Menu

Mode Gelap

Headline · 3 Mar 2022 08:40 WITA

Politisi Golkar Ditahan, Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Ketum KNPI


 Politisi Golkar, Azis Samual Perbesar

Politisi Golkar, Azis Samual

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya resmi telah menetapkan politikus Golkar, Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Rabu (2/3/2022).

Dengan penetapannya sebagai tersangka, kata Zulpan, Azis Samual akan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya terhitung hari ini.

Dia tidak membeberkan secara rinci ihwal alasan penahanan namun menyatakan penahanan dilakukan berdasarkan subjektivitas penyidik.

Sebelumnya, pada Senin (21/2/2022) lalu, Ketum DPP KNPI Haris Pertama dikeroyok sejumlah orang tak dikenal di area parkir Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat.

Setelah dilakukan penyelidikan, tiga tersangka yakni MS, JT, dan SS berhasil ditangkap.

Setelahnya, dua tersangka lain yakni I dan H yang sempat buron menyerahkan diri.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka tersangka, polisi melakukan pengembangan dan memeriksa politikus Golkar, Azis Samual untuk diperiksa sebagai saksi pada Selasa (1/3/2022) kemarin.

Kemudian dari hasil gelar perkara dan bukti yang dikantongi penyidik, Azis pun ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 170 KUHP.®

Editor : Suryadi
Sumber : merdeka.com

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

1 September 2024 - 08:45 WITA

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Berminat? Berikut Kriteria dan Unit Kerjanya

20 August 2024 - 18:29 WITA

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Putusan Sengketa Pileg 2024, MK Diskualifikasi Caleg DPRD Golkar dari Dapil Tarakan

7 June 2024 - 08:10 WITA

Putusan Sengketa Pileg 2024

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei, Berikut Sejarahnya

31 May 2024 - 16:48 WITA

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei
Trending di Ekslusif