Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 8 Sep 2026 20:25 WITA

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Pemkab Nunukan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum


 Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Pemkab Nunukan Tegaskan Dukungan Penegakan Hukum Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Kejaksaan Negeri Nunukan melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) terhadap perkara tindak pidana umum. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nunukan, Selasa (08/09).

Mewakili Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Muhammad Amin hadir dalam kegiatan tersebut bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Nunukan, disampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 56 perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Perkuat Sinergi Perbatasan, Bupati Irwan Sabri Terima Kunjungan Kehormatan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia

Adapun barang bukti tersebut terdiri atas narkotika jenis sabu dengan total berat 20,42 gram yang berasal dari 26 perkara. Selain itu, terdapat barang bukti berupa pakaian, aksesoris dan tekstil sebanyak 125 item, wadah, tas dan kemasan umum sebanyak 32 item, dokumen, surat dan tiket sebanyak 135 lembar, serta senjata, perkakas dan benda fisik lainnya sebanyak 18 item yang berasal dari berbagai perkara, diantaranya narkotika, kekerasan, ketertiban umum, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pemusnahan dilakukan dengan memperhatikan jenis, sifat, dan karakteristik masing-masing barang bukti serta mengacu pada ketentuan Pedoman Pemulihan Aset Kejaksaan Nomor 7 Tahun 2025. Untuk barang bukti narkotika jenis sabu, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air. Sementara alat hisap narkotika dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar. Adapun barang bukti lainnya seperti pakaian, tas, dompet, sepatu dan barang sejenis dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selanjutnya, sisa hasil pemusnahan akan diangkut menggunakan alat berat menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Nunukan untuk kemudian dihancurkan menggunakan excavator, bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran seluruh pihak merupakan bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, di mana Kejaksaan bertindak sebagai eksekutor.

“Selain sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum khususnya Kejaksaan, serta memberikan pesan tegas bahwa setiap tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum hingga tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Muhammad Amin menyampaikan dukungan terhadap kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Nunukan.

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konsekuensi dari setiap perbuatan tindak pidana.
“Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung kegiatan pemusnahan barang bukti ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa segala bentuk tindak pidana memiliki konsekuensi hukum,” ungkapnya.

Ia juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Nunukan..® (Ak)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Tekankan Peran Pramuka Madrasah dalam Pembentukan Karakter

24 October 2026 - 10:29 WITA

Gubernur Tekankan Peran Pramuka Madrasah dalam Pembentukan Karakter

Sanggar Tari Luluyum Raih Juara Pertama Lomba Tari Gong di IRAU ke-12 Malinau

24 October 2026 - 10:15 WITA

Sanggar Tari Luluyum Raih Juara Pertama Lomba Tari Gong di IRAU ke-12 Malinau

Wagub Ajak Organisasi Adat Dayak Perkuat Persatuan dan Kerukunan di Kaltara

23 October 2026 - 22:28 WITA

Wagub Ajak Organisasi Adat Dayak Perkuat Persatuan dan Kerukunan di Kaltara

Lomba Fasion Show Smart Casual Meriahkan HUT Kabupaten Malinau Ke-27 dan Irau Ke-12

23 October 2026 - 19:01 WITA

Lomba Fasion Show Smart Casual Meriahkan HUT Kabupaten Malinau Ke-27 dan Irau Ke-12

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Kompak Ikuti serta Memeriahkan Perlombaan Tradisional Bola Kasti dalam rangka HUT ke-27 dan Irau Ke12 Malinau

23 October 2026 - 12:55 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Malinau Kompak Ikuti serta Memeriahkan Perlombaan Tradisional Bola Kasti

Hari Ketiga: Bupati Malinau Apresiasi Penari, Bangen Tavai Raih Juara Pertama Tari Tradisional Sampe’ di Irau Ke-12

23 October 2026 - 12:22 WITA

Hari Ketiga
Trending di Advertorial