MALINAU, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si. membuka kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara Kabupaten Malinau Tahun 2026, bertempat di Ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Kamis (29/10/2026).
Baca Juga: Bupati Wempi Sambangi Long Top, Sapa Masyarakat di Pedalaman Sungai Boh
Kegiatan ini dihadiri Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., Kepala Seksi Penerangan Hukum Andi Sugandi Darmansyah, S.H., M.H., jajaran Kejati Kaltara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat dan perangkat daerah Kabupaten Malinau.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Malinau menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejati Kaltara atas pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan perizinan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pengelolaan perizinan yang baik diharapkan mampu mendorong investasi, membuka lapangan kerja, serta mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menimbulkan pungutan yang tidak memiliki dasar hukum.
Selain itu, kegiatan ini membahas peran kejaksaan dalam pengawasan perizinan daerah dan sosialisasi program Jaksa Garda Asta Cita (JAGA CITA).
Wakil Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan koordinasi, memperbaiki administrasi, serta memperkuat integritas dan pengawasan internal guna mencegah potensi permasalahan hukum.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.® (red)















