Menu

Mode Gelap

Advertorial · 6 Jun 2025 07:53 WITA

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik


 Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Polusi plastik bukan lagi isu masa depan, melainkan krisis yang tengah hadapi saat ini. Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) 2025, dilangsungkan di Tugu Cinta Damai, Kamis (05/06/2025) pagi.

Gubernur Zainal menyampaikan peringatan hari ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri dan masyarakat dalam menekan laju sampah plastik yang kian mengancam lingkungan hidup, laut, dan generasi mendatang.

“Krisis ini bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” kata Gubernur Zainal saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

Baca Juga: Wagub Ingkong Ala Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Serbaguna SMTK Long Bia

Berdasarkan data yang dirilis UNEP disebutkan produksi plastik global di tahun 2023 melebihi 400 juta ton. Sejak 1954 hingga 2017, sebanyak 9,8 miliar ton plastik telah diproduksi dan ironisnya 86 persen di antaranya berakhir sebagai polusi, mencemari daratan dan lautan.

“Jika tidak ada langkah drastis, pada tahun 2040 diperkirakan sebanyak 23 – 37 juta ton plastik akan mencemari lautan. Angka ini bisa melonjak hingga 265 juta ton pada tahun 2060,” ucapnya.

Indonesia pun turut menghadapi tantangan besar, pada data SIPSN 2024 terungkap dari total 56,63 juta ton timbunan sampah nasional, sebanyak 10,8 juta ton merupakan sampah plastik.

Dari semua sampah plastik tersebut hanya 39 persen yang berhasil dikelola, sedangkan 6,6 juta ton plastik lainnya mencemari lingkungan. “Plastik dari kemasan, wadah makanan, dan kantong belanja menyumbang hingga 40 persen dari total sampah plastik nasional,” bebernya.

Mengusung tema “Hentikan Polusi Plastik”, Gubernur Zainal menegaskan pemerintah daerah turut berkomitmen dalam penanganan sampah plastik. Ia mengajak seluruh kepala daerah untuk mempercepat pelaksanaan Permen LHK No. P.75/2019, melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan dan sektor swasta.

“Bumi tidak membutuhkan kita, tapi kitalah yang membutuhkan bumi. Mari kita wariskan lingkungan yang layak untuk generasi mendatang,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wakil Bupati Nunukan Hadiri Pelaksanaan RPJMD dan Deklarasi Kolaborasi CSR Provinsi Kalimantan Utara

21 April 2026 - 09:08 WITA

Wakil Bupati Nunukan Hadiri Pelaksanaan RPJMD dan Deklarasi

Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

21 April 2026 - 08:51 WITA

Kolaborasi CSR, Gubernur Ajak Perusahaan Bangun Kaltara

Bupati Nunukan Resmikan Dapur MBG Selisun 2, Perluas Layanan Gizi untuk Masyarakat

20 April 2026 - 18:54 WITA

Bupati Nunukan Resmikan Dapur MBG Selisun 2

Pemkab Malinau Gelar Workshop IEPK Tahun 2026, Bupati Wempi: Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

20 April 2026 - 12:45 WITA

Pemkab Malinau Gelar Workshop IEPK Tahun 2026

Pengukuhan Organisasi Wanita Kristen di Malinau, Bupati Tekankan Peran Strategis Perempuan

20 April 2026 - 07:09 WITA

Pengukuhan Organisasi Wanita Kristen di Malinau

Wagub Buka Turnamen Sumpit di Pesta Panen Teras Nawang

19 April 2026 - 14:37 WITA

Wagub Buka Turnamen Sumpit di Pesta Panen Teras Nawang
Trending di Advertorial