NUNUKAN, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Nunukan Hermanus menghadiri kegiatan Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara menuju tahun 2029 yang dirangkaikan dengan silaturahmi serta deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama pimpinan perusahaan, dalam rangka kolaborasi, sinergi, dan akselerasi pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Kalimantan Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire, Jalan Senen Raya, Jakarta, pada Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Bupati Nunukan Resmikan Dapur MBG Selisun 2, Perluas Layanan Gizi untuk Masyarakat
Acara ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Daerah Se-Kalimantan Utara, Pimpinan Perusahaan, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya di Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, pelaksanaan RPJMD Provinsi Kalimantan Utara hingga tahun 2029 menjadi pedoman penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, termasuk dalam mengoptimalkan potensi kolaborasi melalui program CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan, diharapkan program CSR dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Nunukan dan Kalimantan Utara secara umum,” ujar Hermanus.
Dalam Sambutan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal tersebut disampaikan Gubernur dalam kegiatan silaturahmi dan deklarasi bersama pimpinan perusahaan yang bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.
Menurut Gubernur, kegiatan tersebut bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan wujud komitmen bersama untuk menjaga kekompakan, membangun komunikasi yang terbuka, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha demi kemajuan daerah.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan empat tujuan utama pembangunan daerah, yakni meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki tata kelola pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan demi pembangunan berkelanjutan.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas masih menjadi prioritas utama, terutama perbaikan sejumlah ruas jalan yang berperan sebagai urat nadi perekonomian masyarakat di berbagai wilayah kabupaten/kota di Kalimantan Utara.
Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti masih terbatasnya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di desa, seperti rumah layak huni, air bersih, listrik, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur mengajak seluruh pimpinan perusahaan untuk terus berkomitmen mendukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan CSR yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Ia juga mendorong pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Forum CSR) sebagai wadah kolaborasi perencanaan pembangunan antara pemerintah dan dunia usaha.
Gubernur berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta memastikan pembangunan di Kalimantan Utara berjalan secara berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah.® (Ak)









































