MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. Membuka Secara Resmi Bimbingan Teknis Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Kabupaten Malinau Tahun 2026. Di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau. Senin 20/4 pagi.
Baca Juga: Pengukuhan Organisasi Wanita Kristen di Malinau, Bupati Tekankan Peran Strategis Perempuan
Kegiatan workshop terkait indeks efektivitas pengendalian korupsi ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperkuat sistem pengendalian intern pemerintah, khususnya dalam mencegah dan mendeteksi terjadinya kecurangan (FRAUD) di lingkungan pemerintah kabupaten malinau.
Dalam sambutannya Bupati Wempi menyampaikan, saat ini pemerintah daerah dihadapkan pada berbagai tuntutan peningkatan akuntabilitas, antara lain melalui pelaksanaan Monitoring Controling And Surveiland For Prevention (MCP) KPK, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, serta penguatan Fraud Risk Assessment (FRA) di setiap perangkat daerah.
Melalui MCSP KPK, kita dituntut untuk memastikan bahwa seluruh area rawan korupsi seperti Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang Dan Jasa, Pelayanan Publik, hingga Pengelolaan Aset Dan Perizinan, telah dikelola secara transparan dan akuntabel.
Sehingga capaian MCSP bukan hanya sekadar angka, tetapi mencerminkan kualitas tata kelola yang dibangun bersama.
”Melalui kegiatan ini, saya harapkan akan meningkatkan pemahaman kepada seluruh perangkat daerah terhadap konsep pengendalian kecurangan, termasuk dalam praktik pengisian instrumen dari 3 pilar, 6 dimensi, dan 13 indikator dalam penilaian IEPK, secara khusus kepada 10 perangkat daerah pengampu program inovasi daerah yang akan menjadi pionir dalam implementasi IEPK di kabupaten malinau.”Ungkapnya.® (red)









































