MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH diwakili Asisten III Administrasi Umum Marson, SH., MM Membuka Secara Resmi Workshop Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) dan Manajemen Resiko Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2024 di ruang laga feratu kantor bupati malinau. rabu 19/6 pagi
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2008, SPIP terdiri dari lima unsur, yaitu Lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi dan Pemantauan pengendalian intern. Kegiatan workshop akan digelar mulai hari ini 19 juni sampai dengan 21 juni 2024.
Bupati malinau dalam sambutan yang dibacakan menyampaikan, SPIP merupakan agenda penting reformasi birokrasi serta penilaian monitoring sistem, Pemerintah daerah kabupaten malinau telah serius dalam melaksanakan SPIP.
“SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undanga.”.® (Adv)
“Teruslah Bersemangat Dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”.
Sumber: Prokompim Malinau