Menu

Mode Gelap

Headline · 1 Feb 2023 15:10 WITA

Walhi: Pemberian Izin Tambang dan Kehutanan Meningkat Tajam Jelang Tahun Politik


 Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi,Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup 2023 di Jakarta, Selasa (31/1). Perbesar

Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi,Peluncuran Tinjauan Lingkungan Hidup 2023 di Jakarta, Selasa (31/1).

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memprediksi penerbitan izin usaha tambang dan sawit akan meningkat pada tahun politik jelang Pemilu 2024. Prediksi itu berkaca pada 2018, menjelang Pemilu 2019.

Walhi mencatat, sebanyak 1.158,8 Hak Pengusahaan Hutan (HPH) diterbitkan pada 2018. Lalu, 1.524 Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).

Sebanyak 76.040 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dan 1.422,9 Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Di tahun politik penerbitan izin selalu meningkat,” Direktur Eksekutif Nasional WALHI Zenzi Suhadi dalam peluncuran /Tinjauan Lingkungan Hidup, Selasa (31/1) Selain itu, jumlah perusahaan ilegal tambang dan sawit di kawasan hutan akan ‘diampuni’ atau diputihkan juga diprediksi akan lebih banyak.

“Bukan hanya penerbitan izin saja yang akan meningkat tapi pengampunan masal terhadap kejahatan di sektor sumber daya alam,” ujarnya.

Zenzi menyebut pada periode kedua Joko Widodo menjabat presiden, terdapat 829 perusahaan sawit dan 1.600 perusahaan tambang yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.

Namun, dengan terbitnya Undang-undang Nomor 11/2020 Tentang Cipta Kerja (UUCK), ribuan perusahaan itu diampuni dengan syarat melakukan perbaikan administrasi dan membayar denda. Mereka diberi tiga tahun untuk memenuhi syarat tersebut.

Meski Mahkamah Konstitusi menyatakan UU itu inkonstitusional bersyarat, kata Zenzi, ribuan perusahaan itu tetap berpotensi diampuni. Pasalnya, Jokowi mengeluarkan Perppu Ciptaker sebagai penggantinya.

“Dua ribuan perusahaan ini kembali diberi kesempatan November tahun ini. November tahun ini itu tahun politik, tahun di mana para kandidat mendaftarkan diri ke Pemilu,” ujarnya.

“Kami melihat, November 2023 dan Perppu Ciptaker, negara memberi ruang pada elit politik untuk melibatkan para pelaku bisnis kejahatan SDA untuk terlibat di dalam politik Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, KLHK mengungkapkan ada lebih dari seribu perusahaan yang terdeteksi beroperasi di kawasan hutan di seluruh wilayah Indonesia. Ribuan perusahaan itu bisa mendapat pengampunan dan tetap beroperasi berkat UU Ciptaker atau UUCK.

Sejauh ini, total yang mendapat pengampunan menggunakan UU Ciptaker itu adalah 75 perusahaan di kawasan hutan. Rinciannya adalah 18 perusahaan ‘dimaafkan’ pakai Pasal 110B UU Ciptaker. Sementara itu, sebanyak 57 perusahaan lain menggunakan pasal 110A UU Ciptaker.®

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

28 July 2026 - 20:15 WITA

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

Wabup Jakaria: Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau

27 July 2026 - 20:49 WITA

Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau

Pemkab Malinau Hadiri Pelantikan Pengurus PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Malinau 2026

18 May 2026 - 07:08 WITA

Pemkab Malinau Hadiri Pelantikan Pengurus PDK Kosgoro 1957 Kabupaten Malinau 2026

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara
Trending di Daerah