Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Feb 2023 14:08 WITA

Sekretaris Disperindagkop & UKM Kaltara Terkesan Dicuekin, Pejabat Eselon III Rasa Satpam


 Sekretaris Disperindagkop & UKM Kaltara Terkesan Dicuekin, Pejabat Eselon III Rasa Satpam Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Sebelumnya diberitakan tentang tiga paket pekerjaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Koperasi Mikro (Disperindagkop dan UKM) Provinsi Kalimantan Utara yang diduga bermasalah sehingga menimbulkan pertanyaan.

Ketiga paket yang dikerjakan pada 2022 lalu tersebut berlokasi di Kabupaten Nunukan. Yakni kegiatan Perencanaan Pembangunan Pusat Distribusi Tulin Onsoi, Pekerjaan Parkiran dan Jalan Akses Masuk Pusat Pelatihan Sebatik, serta Pekerjaan Gorong-gorong dan Cut and Fill Pusat Pelatihan Sebatik.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi hak jawab pihak terkait untuk dimintai keterangan klarifikasinya, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara Hj. Hasriani melalui staffnya mengatakan sedang dinas luar kota. Awak media juga telah mengorfirmasi langsung via pesan WhatsApp, dan terkonfimasi sedang berada di Palembang untuk mengikuti giat Rapat Koordinasi Kementerian Perindustrian.

Menanggapi persoalan ini, Sekretaris Disperindagkop dan UKM Kaltara, Azies Khalaf Faith saat dikunjungi di kantornya mengaku tidak mengetahui persis persoalan tersebut.

“Kegiatan tiga paket itu dari awal saya tidak pernah dilibatkan secara langsung, baik penentuan kegiatan dan lainnya. Yang bekerja itu hanya PKOM, PPTK dan Kadis (Kepala Dinas). Saya hanya mendengar saja informasinya, saya tidak terlalu masuk ke dalam,” ungkapnya.

Layaknya satpam penjaga kantor, begitulah kira-kira yang dirasakan oleh Azies selaku sekretaris, pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara, sekretaris rasa security.

“Karena kita tidak dilibatkan, jadi tidak tahu apa yang harus dikerjakan,” imbuhnya.

Saat ditanya apakah memang Sekretaris benar-benar tidak pernah dilibatkan sama sekali dalam kegiatan?, dirinya menegaskan tidak pernah. Ia juga bingung apa alasan dirinya tidak pernah dilibatkan. Pribadinya pun bertanya-tanya ada hal apa gerangan?

Menurutnya, seharusnya Sekretaris bisa tahu hal itu secara administrasi, namun ia merasa tidak diberikan kepercayaan oleh atasan langsung.

Disinggung pula apakah dalam hal ini Kadisperindagkop main sendiri dalam setiap kegiatan?, “Bisa dikatakan begitu, tapi saya tidak mau bilang gitu, yang jelas kan nanti dibilang ngadu-ngadu,” terangnya.

Di akhir wawancaranya, disampaikannya jika ia tidak bisa terlalu banyak memberikan komentar, karena ia juga tidak tahu persis permasalahan yang terjadi di lapangan.

Untuk diketahui, rinci kegiatan yang diduga bermasalah, di antaranya pada kegiatan Perencanaan Pembangunan Pusat Distribusi Tulin Onsoi dengan nomor paket 38793362S di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah Disperindagkop dan UKM Kaltara disinyalir tidak sesuai aturan pada SIRUP tersebut.

Seusai dicek di laman website LPSE.kaltara.go.id, paket tersebut tidak ditemukan dilaksanakan secara non tender. Kemungkinan kegiatan tersebut dilaksanakan secara swakelola. Jika demikian, maka itu merupakan kesalahan prosedur pemilihan penyedia, karena seharusnya dikerjakan secara non tender.

Bahkan hingga akhir tahun hasil dari pekerjaan dimaksud belum ada, tetapi anggarannya diduga telah dicairkan pada akhir Desember 2022.

Adapun kegiatan Pekerjaan Parkiran dan Jalan Akses Masuk Pusat Pelatihan Sebatik dengan kode paket 4394716 statusnya dibatalkan. Paket tidak dilaksanakan, padahal ada perusahaan yang memiliki ikatan kontrak dengan kegiatan tersebut.

Sesuai informasi yang tertera di laman website LPSE.kaltara.go.id menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. ZAIN UTAMA KARYA yang beralamat di Jl. Pattimura RT. 01 Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, dengan nilai pekerjaan Rp199.500.000 dan penandatanganan kontrak tertanggal 3 hingga 12 November 2022.

Kasus serupa juga terjadi untuk kegiatan Pekerjaan Gorong-gorong dan Cut and Fill Pusat Pelatihan Sebatik dengan kode paket 4391716.

Paket yang tertera di laman website LPSE.kaltara.go.id ini dikerjakan oleh CV. DAVI KARYA MANDIRI yang beralamat di Jl. Pattimura RT. 01 Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, dengan nilai Rp133.000.000 dan penandatanganan kontrak 31 Oktober hingga 12 November 2022.® (HARIANTO RIVAI)

Artikel ini telah dibaca 211 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pengurus Baru PDKU Malinau Dikukuhkan, Wabup Jakaria Dorong Kebersamaan Jadi Kekuatan Utama Membangun Daerah

31 August 2026 - 15:45 WITA

Pengurus Baru PDKU Malinau Dikukuhkan

Sekda Malinau Harap Hasil Pemeriksaan Kinerja Jadi Momentum Perbaiki Pelayanan RSUD Kedepan

31 August 2026 - 15:38 WITA

Sekda Malinau Harap Hasil Pemeriksaan Kinerja Jadi Momentum Perbaiki Pelayanan RSUD Kedepan

Upacara Hari Pramuka Ke-65 di Malinau, Wabup Jakaria: Jadikan Momentum Bentuk Karakter Menuju Indonesia Emas 2045

31 August 2026 - 12:36 WITA

Upacara Hari Pramuka Ke-65 di Malinau

Bupati Nunukan Buka Rakor Bunda PAUD Sekabupaten Nunukan Tahun 2026. Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini

31 August 2026 - 12:30 WITA

Bupati Nunukan Buka Rakor Bunda PAUD Sekabupaten Nunukan Tahun 2026. Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Usia Dini

Bupati Nunukan Terbitkan Edaran Antisipasi Dampak Sebaran Asap Karhutla

31 August 2026 - 07:13 WITA

Bupati Nunukan Terbitkan Edaran Antisipasi Dampak Sebaran Asap Karhutla

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara

30 August 2026 - 21:29 WITA

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat, Gubernur Ajak Jaga Kerukunan Kaltara 1
Trending di Advertorial