MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., MM., MH. membuka Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah Malinau oleh Tim BPK RI, di Ruang Rapat Intulun, Pemda Malinau, Senin (31/08/26) siang.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya pemeriksaan kinerja ini. Ia berharap hasil rekomendasi dan kesimpulan dari tim pemeriksa dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola dan optimalisasi pelayanan kesehatan di RSUD Malinau.
“Selama ini kita sering menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan, mulai dari penanganan pasien di IGD, informasi, hingga koordinasi rujukan. Pemeriksaan ini momentum untuk kita benahi bersama,” ujar Sekda.
Sekda juga menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara rumah sakit, pasien, dan Pemerintah Daerah agar tidak terjadi kesalahpahaman. Terkait BPJS, ia meminta adanya koordinasi agar bantuan dari BPJS, pemerintah daerah, dan pihak lain tidak tumpang tindih.
Di tengah penyesuaian anggaran akibat penurunan APBN dan APBD 2026, Sekda menekankan pentingnya efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia juga menyampaikan rencana pemanfaatan gedung Dinas Kesehatan untuk memperluas ruang lingkup RSUD.
Selama masa pemeriksaan mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026, Sekda meminta seluruh pejabat terkait tidak keluar daerah kecuali untuk urusan mendesak dan atas sepengetahuan tim pemeriksa.
“Harapan kita, RSUD Malinau ke depan menjadi rumah sakit rujukan yang nyaman, layanannya baik, dan lingkungannya sehat. Mari kita dukung penuh tim pemeriksa agar tujuan perbaikan ini tercapai,” tutupnya.® (red)















