MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya PT BPD Kaltim Kaltara Tahun 2026 yang digelar di Kantor Pusat perusahaan tersebut di Samarinda, Kamis (23/4/2026).
RUPS merupakan organ tertinggi dalam sebuah bank yang memiliki kewenangan penuh atas kebijakan strategis perusahaan, sepanjang tidak dilimpahkan kepada direksi maupun dewan pengawas.
Baca Juga: 33 Calon Ketua RT “Adu Gagasan” di Desa Malinau Kota, Warga Penentu Akhir!
Dalam pelaksanaannya, RUPS terbagi menjadi dua jenis, yakni RUPS Tahunan yang wajib digelar minimal satu kali dalam setahun, serta RUPS Lainnya yang dapat dilaksanakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan perusahaan.
Mengacu pada ketentuan dalam akta pendirian perusahaan, RUPS Lainnya dapat diselenggarakan kapan saja untuk kepentingan perseroan.
Forum ini menjadi wadah penting dalam pengambilan keputusan strategis yang melibatkan seluruh pemegang saham, termasuk pemerintah kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Dalam RUPS yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Kaltimtara tersebut, seluruh pemegang saham yang berjumlah 16 pihak hadir dan menyepakati satu keputusan penting. Secara aklamasi, mereka memilih Rommy Wijayanto sebagai Direktur Utama yang baru.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian komprehensif serta pertimbangan data dari berbagai lembaga kredibel. Seluruh pemegang saham menyatakan persetujuan tanpa adanya penolakan, mencerminkan kesepakatan bulat dalam menentukan arah kepemimpinan baru Bank Kaltimtara ke depan.® (red)









































