Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Jun 2022 19:24 WITA

Polda Kaltara Resmi Melimpahkan Kasus Illegal Mining Ke JPU Kejaksaan Negeri Bulungan


 Polda Kaltara Resmi Melimpahkan Kasus Illegal Mining Ke JPU Kejaksaan Negeri Bulungan Perbesar

BULUNGAN [siagasatu.co.id] – Polda Kaltara melalui Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Utara hari ini melimpahkan kasus tambang emas ilegal (illegal mining) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bulungan. Rabu (29/06/22)Adapun tersangka yang diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) hari ini berjumlah tiga orang dengan tersangka, M Idrus alias Ayung bin Abdul Azis, Mustari alias Maco bin Beddu dan Hairuddin Alansyah alias Eca bin Lansa. Sementara itu perkara tambang emas ilegal (illegal mining) yang melibatkan oknum Briptu HSB dan rekan M alias A telah dinyatakan lengkap (P-21) pada Selasa, 28 Juni 2022, dan untuk pelaksanaan Tahap 2 menunggu koordinasi dengan JPU.Oknum Briptu HSB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan. Sedangkan terhadap tersangka M alias A, dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).® (TRIBRATAnews-Bid Humas Polda Kaltara-adv)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

30 April 2025 - 19:08 WITA

Wujudkan Optimalisasi Pembangunan Daerah Sejalan dengan Kebijakan Pemerintah Pusat

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

30 April 2025 - 18:23 WITA

Wagub Ingkong Dorong Perusahaan Berikan Pelatihan Kewirausahaan Ke Masyarakat

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

30 April 2025 - 15:14 WITA

Pastikan May Day Berjalan Aman, Pemprov Gelar Simulasi Pengendalian Massa

Tinjau Akses Infrastruktur, Wagub Harapkan Kontribusi Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

29 April 2025 - 20:07 WITA

Tinjau Akses Infrastruktur

RDP dengan Komisi II DPR RI, Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

29 April 2025 - 12:02 WITA

Gubernur Minta Pemerintah Pusat Fokus Bangun Perbatasan

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

28 April 2025 - 21:57 WITA

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD
Trending di Advertorial