Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Jun 2022 19:24 WITA

Polda Kaltara Resmi Melimpahkan Kasus Illegal Mining Ke JPU Kejaksaan Negeri Bulungan


 Polda Kaltara Resmi Melimpahkan Kasus Illegal Mining Ke JPU Kejaksaan Negeri Bulungan Perbesar

BULUNGAN [siagasatu.co.id] – Polda Kaltara melalui Direktorat Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kalimantan Utara hari ini melimpahkan kasus tambang emas ilegal (illegal mining) kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bulungan. Rabu (29/06/22)Adapun tersangka yang diserahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) hari ini berjumlah tiga orang dengan tersangka, M Idrus alias Ayung bin Abdul Azis, Mustari alias Maco bin Beddu dan Hairuddin Alansyah alias Eca bin Lansa. Sementara itu perkara tambang emas ilegal (illegal mining) yang melibatkan oknum Briptu HSB dan rekan M alias A telah dinyatakan lengkap (P-21) pada Selasa, 28 Juni 2022, dan untuk pelaksanaan Tahap 2 menunggu koordinasi dengan JPU.Oknum Briptu HSB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pertambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan. Sedangkan terhadap tersangka M alias A, dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).® (TRIBRATAnews-Bid Humas Polda Kaltara-adv)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kadispora Wakili Bupati Malinau Terima Penghargaan Insan Olahraga Berprestasi 2024 dari Menpora RI

3 October 2024 - 10:46 WITA

Kadispora Wakili Bupati

Memupuk Semangat Persatuan dan Kebersamaan, Plh Sekda Buka Lomba Cerdas Cermat Tingkat Pelajar

3 October 2024 - 10:33 WITA

Lomba Cerdas Cermat Tingkat Pelajar

Presiden Resmikan 7 PLBN, Tiga di Antaranya Berada di Kaltara

3 October 2024 - 10:24 WITA

Presiden Resmikan 7 PLBN

Dukung Pencegahan Korupsi, Pemprov Kaltara Gelar Bimtek Bersama KPK

3 October 2024 - 10:17 WITA

Dukung Pencegahan Korupsi

Pemerintah Kabupaten Malinau Mulai Membuka Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

2 October 2024 - 15:41 WITA

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri

2 October 2024 - 15:28 WITA

Dorong Penguatan Akhlak ASN Melalui MTQ Korpri
Trending di Advertorial