Menu

Mode Gelap

Advertorial · 26 Aug 2025 18:20 WITA

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024


 Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Lokakarya Tindaklanjut Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kegiatan Lokakarya yang digelar di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara pada Selasa (26/8) tersebut, dibuka secara resmi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

Baca Juga: Tutup Kejuaraan Sepak Bola Mini, Gubernur Apresiasi Sportivitas Antar OPD

“Lokakarya ini merupakan bukti nyata bahwa perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi penyandang disabilitas adalah tanggung jawab bersama,” ucap Bustan membaca sambutan Gubernur Kaltara.

Bustan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat Kaltara yang inklusif dan berkeadilan.

Dia menuturkan pada 29 Juli 2025 lalu sudah dilaksanakan Kick Off Penyusunan Rancangan Pergub terkait Disabilitas, memastikan Perda Nomor 17 Tahun 2024 tidak hanya sebagai teks hukum, melainkan hadir sebagai kebijakan yang hidup dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh penyandang disabilitas.

Pemerintah ingin memastikan Pergub disabilitas ini mampu memberikan jaminan perlindungan yang adil dan merata bagi penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan seperti pendidikan, pekerjaan, kesehatan, keagamaan, layanan publik hingga partisipasi sosial.

“Pergub disabilitas ini harus disusun dengan prinsip non diskriminasi, partisipatif dan berkeadilan, serta menjadi landasan kuat bagi pembangunan yang benar-benar inklusif,” tegasnya.

Jelas Bustan, mengenai tanggung jawab penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya berada di pundak pemerintah tetapi dunia usaha, akademisi, media, organisasi masyarakat dan masyarakat luas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti hasil lokakarya ini dengan finalisasi Pergub dan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas.

Lebih jauh, ia ingin memastikan bahwa semua regulasi ini harus berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas di Katara.

“Mari kita buktikan bahwa Kalimantan Utara adalah provinsi yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warganya tanpa terkecuali,” tutup Bustan.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

30 June 2026 - 14:58 WITA

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Bupati Irwan Sabri Lepas Kontingen O2SN Nunukan, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

30 June 2026 - 13:36 WITA

Bupati Irwan Sabri Lepas Kontingen O2SN Nunukan

MTQ X Kaltara Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

30 June 2026 - 13:30 WITA

MTQ X Kaltara Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Bupati Malinau dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Tegakkan Hukum Berkeadilan

30 June 2026 - 11:39 WITA

Bupati Malinau dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Tegakkan Hukum Berkeadilan

Pemkab Malinau Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Tanamkan Semangat Sportivitas dan Prestasi

30 June 2026 - 11:32 WITA

Pemkab Malinau Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Tanamkan Semangat Sportivitas dan Prestasi

Pemukulan Beduk Tanda Dimulainya MTQ ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Malinau

30 June 2026 - 11:27 WITA

Pemukulan Beduk Tanda Dimulainya MTQ ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Utara di Malinau
Trending di Advertorial