Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 29 Sep 2026 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026


 DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026 Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S,Pi., M.M., M.H Diwakili Staf Ahli Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Ekonomi Dan Pembangunan Daniel Daring Balang, S.E., M.Si Membuka Secara Resmi Pemetaan Partisipatif Tenurial Dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026 di Dermaga Nelayan (Sekretariat DPD KNTI Malinau). selasa (29/9) pagi.

Baca Juga: Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Bentuk Upaya Nyata KNTI Malinau untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengenali, mendokumentasikan, dan memperjuangkan keberlanjutan ruang hidup serta sumber penghidupan mereka.

Usung tema “Pemetaan Partisipatif Tenurial Dan Hak-Hak Nelayan Tradisional” guna mengatasi konflik tumpang tindih ruang tangkap.

Sekda dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa, bagi masyarakat nelayan tradisional, sungai merupakan sumber penghidupan yang memiliki nilai strategis. di dalamnya terdapat wilayah tangkap, jalur perairan, serta berbagai lokasi yang memiliki arti penting bagi keberlangsungan aktivitas perikanan. pengetahuan masyarakat mengenai wilayah tersebut merupakan kekayaan lokal yang patut dihargai dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam pembangunan daerah.

“Pemetaan partisipatif memiliki arti penting, bukan hanya untuk menghasilkan peta, tetapi juga untuk membangun pemahaman bersama mengenai ruang hidup dan ruang penghidupan masyarakat.”

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan pengetahuan, pengalaman, serta informasi mengenai wilayah yang selama ini mereka manfaatkan. informasi mengenai wilayah tangkap, jenis ikan, alat tangkap, jalur perairan, hingga potensi permasalahan dalam pemanfaatan ruang menjadi bagian penting yang perlu didokumentasikan secara baik.® (red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

Perpustakaan Bertransformasi Digital, Perluas Akses Literasi untuk Generasi Muda Masa Depan Malinau

28 September 2026 - 14:08 WITA

Perpustakaan Bertransformasi Digital, Perluas Akses Literasi untuk Generasi Muda Masa Depan Malinau
Trending di Advertorial