Menu

Mode Gelap

Advertorial · 16 Jul 2024 17:15 WITA

Pemprov dan DPRD Sepakati Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045


 Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RPJPD Provinsi Kaltara 2025 - 2045, Selasa (16/7). Perbesar

Sekprov Kaltara, Dr H Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama RPJPD Provinsi Kaltara 2025 - 2045, Selasa (16/7).

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr H. Suriansyah, M.AP menghadiri Rapat Paripurna Penandatangan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025–2045 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Selasa (16/7).

Baca Juga: Kaltara Borong 2 Penghargaan Inovasi TTG Nusantara XXV

Pada kesempatan tersebut Suriansyah mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada ketua dan wakil ketua beserta seluruh DPRD dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah provinsi Kaltara telah mendukung penyusunan RPJPD tersebut.

“Semoga silahturahmi dan kebersamaan kita baik unsur eksekutif dan legislatif dapat terjalin erat dan bersama – sama mewujudkan provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,” katanya.

Suriansyah menjelaskan RPJPD merupakan dokumen pembangunan daerah untuk masa waktu 20 tahun yang merumuskan visi Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

Penyusunan dokumen ini telah melewati tahapan yang diamalkan dalam instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D) Tahun 2025-2045.

Ia menegaskan bahwa dokumen ini memuat visi, misi, sasaran visi, arah kebijakan pembangunan dan saran pokok pembangunan untuk jangka waktu 20 tahun kedepan.

Melalui RPJPD ini juga akan diterjemahkan dalam Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) per lima tahun.

“Proses penyusunan ini telah membuktikan telah terjalin sinergitas yang baik dalam rangka mengedepankan kepentingan masyarakat provinsi Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Dalam sidang Paripurna ke 20 ini dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara Andi Hamzah, yang didampingi ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST., turut hadir ketua Pansus 1 RPJPD Kaltara, Muhammad Iskandar, HS., jajaran kepala perangkat daerah dan forkopimda.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

11 December 2024 - 18:42 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Peringatan Ke-76 Hari HAM Tahun 2024

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

10 December 2024 - 21:07 WITA

Hari kedua, Safari Natal Pemkab Malinau Bersama Jemaat GKII Desa Wisata Setulang

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

10 December 2024 - 20:51 WITA

Pj Wali Kota Tarakan Raih Penghargaan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

10 December 2024 - 20:44 WITA

Sekda Malinau Harap Turnamen Bulutangkis Garuda Cup menjadi Agenda Rutin PBSI

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan

10 December 2024 - 20:39 WITA

Bupati Malinau Wempi Mawa Hadiri Agenda Strategis Mempercepat Pembangunan Kawasan Perbatasan

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam

9 December 2024 - 20:10 WITA

Bupati Malinau Berikan Dukungan kepada Warga yang Terlibat dalam Pencarian Korban Perahu Tenggelam
Trending di Advertorial