Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 May 2022 12:39 WITA

Pasca lebaran, Penumpang Speedboat Reguler Nunukan – Tarakan Tembus 484 Orang Per Hari


 Alexander, A.Md, Kepala Seksi Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan (INNA/DIKSIPRO) Perbesar

Alexander, A.Md, Kepala Seksi Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan (INNA/DIKSIPRO)

NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Lonjakan jumlah penumpang keberangkatan speedboat reguler Nunukan – Tarakan terjadi tidak hanya menjelang lebaran Idul Fitri pekan lalu bahkan terjadi juga hingga beberapa hari pasca lebaran.

Mengantisipasi terjadinya penumpukan penumpang di terminal kebarangatan kedua kota tersebut, membuat Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menurunkan 1 armada tambahan dari Tarakan pada Sabtu (07/05/2022) lalu.

Membeludaknya arus jumlah penumpang speedboat reguler yang melayani pelayaran Nunukan – Tarakan dan sebaliknya tersebut dipastikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Pada Dishub Kaltara, Alexander, A.Md.

Dijelaskan, jumlah armada reguler yang melayani rute Nunukan – Tarakan sebenarnya ada ada tujuh speedboat. Namun satu di antaranya, SB Tri Putri tidak beroperasi karena mengalami kerusakan dan masih dalam perbaikan.

“Kami bermohon ke provinsi agar menurunkan 2 armada tambahan, tapi yang dipenuhi hanya satu unit saja, SB Malindo,” terang Alexander.

Memastikan terjadi lonjakan jumlah penumpang speedboat reguler yang melayani keberangkatan pergi dan pulang antara Nunukan – Tarakan, Alexander mencontohkan pada pelayaran yang terjadi pada Sabtu (7/5/2022) lalu.

Jumlah penumpang yang berangkat dari Nunukan ke Tarakan saat itu mencapai 484 orang yang dilayani oleh tujuh armada speedboat. Padahal sehari sebelumnya, jumlah penumpang hanya sebanyak 173 orang.

Kasi Operasional Pelayanan Kepelabuhanan UPTD Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan Pada Dishub Kaltara ini mengaku sempat meminta kepada setiap agen speedboat untuk mempersiapkan minimal tiga tiket emergency untuk mengantisipasi jika ada penumpang yang sakit atau tamu pejabat atau pejabat daerah yang ingin berangkat dari Nunukan ke Tarakan tapi tiket sudah habis terjual. Namun permintaannya tersebut tidak diindahkan.® (INNA/DIKSIPRO)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

6 February 2025 - 10:24 WITA

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2026 Resmi Dibuka

Kunjungan ke RSUD Malinau, Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

6 February 2025 - 08:56 WITA

Bupati Wempi Pelayanan Kesehatan Prioritas Utama Kita

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

5 February 2025 - 15:41 WITA

Peninjauan Perumahan Khusus oleh Pj. Wali Kota Tarakan

Wakili Bupati Malinau Plh. Kadis DPMD Tutup Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

5 February 2025 - 15:34 WITA

Kegiatan KKN Mahasiswa Universitas Borneo Tarakan

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

5 February 2025 - 15:28 WITA

Mengenal Si Super Yang Panjang Umur

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah

4 February 2025 - 20:18 WITA

Pemprov Kaltara Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD 4 Ranperda Prakarsa Pemerintah
Trending di Advertorial