Menu

Mode Gelap

Advertorial · 24 Mar 2022 16:58 WITA

Optimis Pertahankan WTP


 Optimis Pertahankan WTP Perbesar

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum optimistis provinsi termuda ini kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

“Kita sampaikan jika laporan keuangan yang disusun sudah memenuhi standar akuntasi yang berbasis akrual,”jelas Gubernur saat menyerahkan LKPD Tahun 2021 kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinis Kaltara, Kamis (24/3/2022).

Gubernur menyampaikan ringkasan LKPD Tahun 2021 meliputi, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,609 T atau 10,87. Sementara untuk belanja daerah dapat terealisasi Rp 2,050 T atau 90,44 persen. Sedangkan transfer ke daerah terealisasi Rp 322 T.

Gubernur menganggap BPK turut membantu pemprov dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Di samping itu pula juga mencegah potensi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Kami mendukung sepenuhnya pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun 2021 dan pemeriksaan laporan kinerja tahun anggaran 2021 serta upaya penanggulangan kemiskinan daerah,” jelasnya. Gubernur juga menyampaikan, pada tahun 2021 angka kemiskinan berhasil diturunkan

Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kaltara, Arief Fadillah mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada laporan keuangan. Tetapi, juga mencakup kinerja pemerintahan.

“Kita juga melihat dari sisi aspek kinerjanya. Bisa jadi pelaksanaan (keuangan) sesuai standar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi sisi kinerja mungkin tidak sejalan. Ini nantinya akan memengaruhi opini yang akan diberikan,”jelas Arief.

Untuk diketahui, akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Hj. Sri Ikut Meriahkan Milad Muhammadiyah

26 November 2023 - 10:51 WITA

Hj. Sri Ikut Meriahkan

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi Untuk Palestina di Baznas

24 November 2023 - 09:12 WITA

Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom Berdonasi

Mantapkan Niat Mengabdi di Kaltara, Hj. Sri Sulartiningsih, S.Ikom, M.Ikom, Mohon Doa Restu Kepada Tokoh Agama

23 November 2023 - 12:02 WITA

Ciptakan Lingkungan Ramah Anak, Wakil Bupati Malinau Sebut Stunting Bisa Terkendali

22 November 2023 - 08:30 WITA

Ciptakan Lingkungan Ramah Anak

Sekprov Minta Perangkat Daerah Kebut Penyusunan APBD 2024

20 November 2023 - 13:27 WITA

Sekprov Minta Perangkat Daerah Kebut Penyusunan APBD 2024

Penurunan Angka Kemiskinan di Propinsi Kaltara

7 November 2023 - 18:07 WITA

Trending di Advertorial