Menu

Mode Gelap

Advertorial · 18 Mar 2025 08:26 WITA

Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025-2045


 Mendukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025-2045 Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Malinau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Malinau tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malinau 2025-2045. Acara ini berlangsung di ruang Intulun pada Senin (17/3/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa RTRW Kabupaten Malinau merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 yang saat ini tengah dalam proses penyusunan.

Wempi menjelaskan bahwa RTRW memiliki beberapa fungsi utama, yaitu acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah, termasuk pembangunan infrastruktur, perkotaan, pedesaan, kawasan lindung, kawasan budidaya, serta kawasan strategis.

Baca Juga: Bupati Wempi Hadiri Safari Ramadhan Pemprov Kaltara di Malinau

“DPRD memiliki peran aktif dalam perencanaan tata ruang, terutama dalam memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat. Dengan adanya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan tata ruang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Wempi.

Setelah kesepakatan ini ditandatangani, tahap selanjutnya adalah pengajuan permohonan substansi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah itu, Ranperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) RTRW Kabupaten Malinau 2025-2045.

Sebagai informasi tambahan, proses penyusunan RTRW ini telah berlangsung selama tiga tahun dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat.

“Kita berharap bahwa penetapan RTRW ini dapat memberikan kepastian dalam pengelolaan sumber daya alam dan pengembangan wilayah Kabupaten Malinau ke depan,” ungkapnya.

Dengan adanya Perda RTRW yang baru, diharapkan Kabupaten Malinau dapat berkembang dengan perencanaan yang matang dan terstruktur, mendukung investasi yang berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat.

“Penyelesaian RTRW ini harus menjadi prioritas agar dapat segera diimplementasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.® (Hs)

“Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

21 August 2026 - 06:37 WITA

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

21 August 2026 - 06:32 WITA

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara, Perkuat Sinergitas Polri dan Pemda Malinau

20 August 2026 - 18:17 WITA

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12, Sekda Ernes Tekankan Harus Jadi Panggung Budaya dan Potensi Lokal Hingga KORMI Turut Dilibatkan

20 August 2026 - 16:18 WITA

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 August 2026 - 14:27 WITA

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan, Pererat Persaudaraan Masyarakat Adat Rumpun Murut

20 August 2026 - 09:48 WITA

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan
Trending di Advertorial