JAKARTA [siagasatu.co.id] – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dan merekayasa sebagai aksi tembak menembak yang disusun oleh dirinya sendiri.
Melalui ponsel, Sambo menulis sebuah surat dan disampaikan kepada pengacaranya Arman Hanis,
Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan pihak kepolisian.
Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo tersebut:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan Saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa Saya dan keluarga.
Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan Saya pertanggungjawabkan.
Saya adalah kepala keluarga dan murni niat Saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat Saya cintai.
Kepada institusi yang Saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat Saya hormati, Saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini Saya memohon maaf. Sekali lagi Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.
Izinkan Saya bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah Saya perbuat sesuai hukum yang berlaku
Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah ditahan bersama 3 orang tersangka lain, yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.®
Editor : Harianto Rivai
Dikutip dari portal berita online RUANGPOLITIK.COM