Menu

Mode Gelap

Headline · 12 Aug 2022 08:32 WITA

Melalui ponsel, Sambo Menulis Surat Pengakuan Rekayasa Kematian Yosua


 Ferdy Sambo Tulis Surat Pengakuan Rekayasa Kematian Yosua Perbesar

Ferdy Sambo Tulis Surat Pengakuan Rekayasa Kematian Yosua

JAKARTA [siagasatu.co.id] – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dan merekayasa sebagai aksi tembak menembak yang disusun oleh dirinya sendiri.

Melalui ponsel, Sambo menulis sebuah surat dan disampaikan kepada pengacaranya Arman Hanis,
Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan pihak kepolisian.

Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo tersebut:
Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan Saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa Saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan Saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga dan murni niat Saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat Saya cintai.

Kepada institusi yang Saya banggakan, Polri, dan khususnya kepada Bapak Kapolri yang sangat Saya hormati, Saya memohon maaf dan secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini Saya memohon maaf. Sekali lagi Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi Polri.

Izinkan Saya bertanggungjawab atas segala perbuatan yang telah Saya perbuat sesuai hukum yang berlaku

Ferdy Sambo sendiri saat ini sudah ditahan bersama 3 orang tersangka lain, yakni Bharada E, Brigadir RR dan KM.®

Editor : Harianto Rivai
Dikutip dari portal berita online RUANGPOLITIK.COM

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

15 October 2025 - 10:30 WITA

Bupati Nunukan Hadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara Hasil Tegahan Kantor Bea dan Cukai Nunukan

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

26 August 2025 - 18:20 WITA

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

20 August 2025 - 09:16 WITA

Kapolri Listyo Sigit Pimpin Sertijab Kapolda Kaltara di Rupatama Mabes Polri

Secara Simbolis, Bupati Nunukan Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Tahun 2025 Kepada 1078 Narapidana Lapas Nunukan

17 August 2025 - 18:53 WITA

Secara Simbolis, Bupati Nunukan Serahkan Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 80 Tah7n 2025 Kepada 1078 Narapidana Lapas Nunukan

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

13 August 2025 - 15:25 WITA

SMSI Kaltara Kecam Pengrusakan Kantor Korkal, Ancaman Serius Perusahaan Pers

Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah, Pemkab Malinau Gandeng Law Firm Mbalembout & Associates

24 July 2025 - 12:31 WITA

Perkuat Landasan Hukum Pembangunan Daerah, Pemkab Malinau Gandeng Law Firm Mbalembout & Associates
Trending di Advertorial