Menu

Mode Gelap

Advertorial · 3 Dec 2025 18:26 WITA

Bupati Malinau Luruskan Isu: Sengketa Km 19 Murni Persoalan Oknum, Bukan Konflik Suku


 Bupati Malinau Luruskan Isu: Sengketa Km 19 Murni Persoalan Oknum, Bukan Konflik Suku Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H., menegaskan bahwa persoalan sengketa lahan di kilometer 19, wilayah administrasi antara Kecamatan Malinau Barat dan Malinau Selatan Hilir, bukanlah persoalan suku maupun agama, melainkan murni sengketa lahan antar oknum yang harus diselesaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku di negeri ini.

Hal ini disampaikan Bupati usai menghadiri mediasi bersama masyarakat di ruang Tebengang, Rabu (3/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Bupati didampingi Kapolres Malinau, Wakil Bupati, jajaran Pemerintah Daerah, serta pimpinan dan anggota DPRD Malinau.

Baca Juga: Bupati Malinau Wempi Mawa Menyambut Hangat Kedatangan Komandan Lanud Anang Busra

Bupati menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penyampaian aspirasi secara langsung dari perwakilan masyarakat desa Kecamatan Malinau Barat. Para warga meminta kepastian hukum atas proses penyelesaian sengketa lahan yang mereka laporkan.

“Kami mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara damai. Saya minta semua pihak tetap menjaga kondusivitas dan menyerahkan sepenuhnya tahapan penyelesaian kepada aparat penegak hukum,” tegas Bupati.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang terlibat dalam sengketa ini juga telah melaporkan persoalan tersebut secara resmi kepada kepolisian. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau akan terus memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, hingga unsur adat dalam mendukung proses hukum yang berjalan.

Terkait kemungkinan adanya pertemuan lanjutan, Bupati menjelaskan bahwa secara berjenjang pemerintah sudah melakukan komunikasi dan tinggal melihat langkah-langkah yang diperlukan ke depan.

Semua proses, katanya, akan bergantung pada dokumen, sejarah wilayah, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati pun menepis anggapan bahwa sengketa ini berkaitan dengan isu suku atau kampung.

“Jangan digiring ke persoalan suku atau antar kampung. Tidak. Ini murni persoalan oknum. Kalau ada orang yang salah, maka orang itu yang harus bertanggung jawab, bukan sukunya, bukan kampungnya,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang berusaha memperkeruh suasana. Media pun diminta membantu menjaga situasi tetap damai.

“Kita jaga Malinau, jaga persatuan dan kesatuan di Bumi Intimung. Mari selesaikan semuanya dengan tenang dan berdasarkan data serta proses hukum,” tutupnya.® (HS)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

SMSI Kaltara Nilai Kerja Sama Media Tak Bisa Disamakan dengan Markup

20 January 2026 - 15:54 WITA

SMSI Kaltara Nilai Kerja Sama Media Tak Bisa Disamakan dengan Markup

Bupati Nunukan Terbitkan SE, Terapkan Pembatasan Jam Malam Bagi Peserta Didik

20 January 2026 - 15:46 WITA

Bupati Nunukan Terbitkan SE

Gubernur Dukung Zona Integritas Pengadilan Tinggi Kaltara, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

20 January 2026 - 15:32 WITA

Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Peradilan

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

20 January 2026 - 07:25 WITA

Gubernur Resmikan UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tarakan dan Nunukan

Sekda Malinau Pimpin Apel Pagi Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau

19 January 2026 - 18:32 WITA

Sekda Malinau Pimpin Apel Pagi Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau

Sekda Malinau Tekankan Peran Guru sebagai Saluran Berkat Keluarga

19 January 2026 - 17:40 WITA

Sekda Malinau Tekankan Peran Guru sebagai Saluran Berkat Keluarga
Trending di Advertorial