Menu

Mode Gelap

Advertorial · 29 Jan 2026 08:10 WITA

Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian


 Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara tentang Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Lantai I Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 Membangun Desa Membangun Indonesia dari Ujung Negeri Kalimantan Utara

MoU ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, DPRD Provinsi, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Kaltara, Korem 092/Maharajalila, serta Koarmada TNI AL XIII. Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Tinggi Agama Kaltara dalam menggagas kerja sama strategis tersebut.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mendukung penuh implementasi Nota Kesepahaman sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan hak-haknya secara layak dan bermartabat, terutama setelah perceraian. Negara wajib hadir untuk memastikan hal tersebut,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar putusan pengadilan agama dapat dilaksanakan secara efektif, khususnya terkait hak nafkah, hak asuh anak, serta perlindungan perempuan dan anak.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat dan berkelanjutan antar instansi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Kalimantan Utara.® (red)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Safari Ramadan di Desa Atap, Gubernur Bawa Pesan Ibadah dan Bantuan untuk Warga

11 March 2026 - 15:47 WITA

Warga Desa Atap, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan

Bupati Malinau Dorong Peserta Pelatihan Kue Manfaatkan Peluang Usaha

11 March 2026 - 15:42 WITA

Bupati Malinau Dorong Peserta Pelatihan Kue Manfaatkan Peluang Usaha

Berkah Ramadhan, PKK dan Organisasi Wanita Bagikan Takjil Gratis di Jalan

11 March 2026 - 07:23 WITA

Malinau– Ketua TP. PKK Kabupaten Malinau, Ny. Maylenty Wempi, bersama sejumlah Organisasi Wanit

Bupati Malinau Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Pendapatan Daerah Capai 99,45%

10 March 2026 - 19:17 WITA

Bupati Malinau Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Pendapatan Daerah Capai 99,45%

Gubernur Buka HLM TPID se-Kaltara, Tekankan Pengendalian Inflasi Jaga Daya Beli Masyarakat

10 March 2026 - 12:33 WITA

Tekankan Pengendalian Inflasi Jaga Daya Beli Masyarakat

Pengukuhan Ikatan Keluarga Toraja Priode 2026-2031 Kabupaten Malinau, Bupati Wempi Apresiasi Kebersamaan Ikat Malinau

10 March 2026 - 12:11 WITA

Pengukuhan Ikatan Keluarga Toraja Priode 2026-2031 Kabupaten Malinau
Trending di Advertorial