Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 29 Jan 2026 08:10 WITA

Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian


 Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara tentang Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna Lantai I Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 Membangun Desa Membangun Indonesia dari Ujung Negeri Kalimantan Utara

MoU ini menjadi wujud sinergi dan komitmen bersama antara Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara dengan Pemerintah Provinsi Kaltara, DPRD Provinsi, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi Kaltara, Korem 092/Maharajalila, serta Koarmada TNI AL XIII. Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian.

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pengadilan Tinggi Agama Kaltara dalam menggagas kerja sama strategis tersebut.

Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mendukung penuh implementasi Nota Kesepahaman sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan.

“Perempuan dan anak harus mendapatkan hak-haknya secara layak dan bermartabat, terutama setelah perceraian. Negara wajib hadir untuk memastikan hal tersebut,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar putusan pengadilan agama dapat dilaksanakan secara efektif, khususnya terkait hak nafkah, hak asuh anak, serta perlindungan perempuan dan anak.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih kuat dan berkelanjutan antar instansi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan di Provinsi Kalimantan Utara.® (red)

Artikel ini telah dibaca 141 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Persekutuan Doa GKII Sentral Kaliamok, Sekda Ernes Dorong Gerakan Persekutuan Doa Terus Diperkuat di Malinau

30 September 2026 - 13:21 WITA

Persekutuan Doa GKII Sentral Kaliamok

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen
Trending di Advertorial