SAMARINDA, siagasatu.co.id — Dalam rangka peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang ke-75, Kota Tarakan meraih penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM 2022. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung kepada Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Baca Juga: Perjalanan Ibadah Natal ke Perbatasan, Wagub Bersyukur Bisa Kembali Kunjungi Desa Long Sule – Pipa
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Selasa, 19 Desember 2023. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kota Tarakan dalam melaksanakan prinsip-prinsip HAM dan menjunjung tinggi keberagaman.
Baca Juga: Acuan Pembangunan Daerah, Tata Kelola Data Malinau Mulai Dikelola Lewat Sistem Terintegrasi
Berdasarkan parameter penilaian, Kota Tarakan berhasil mencapai skor 92,1 dengan kriteria Peduli HAM. Prestasi ini mencerminkan komitmen dan upaya keras Pemerintah Kota Tarakan dalam mempromosikan serta melindungi hak asasi manusia di wilayahnya.®