MALINAU, siagasatu.co.id — Pengelolaan data dalam sistem informasi pembangunan Kabupaten Malinau akan dikelola intensif untuk tujuan pembangunan berkelanjutan.
Forum Data Kabupaten Malinau melibatkan instansi lintas sektoral untuk membangun jejaring data berkelanjutan untuk tujuan evaluasi dan perencanaan.
Baca Juga: Pemkab Malinau Rencanakan 2024 Fasilitasi Perluasan Cakupan Elektrifikasi Desa
Kabid Data, Monitoring, Evaluasi dan pembangunan daerah Bappeda Litbang Malinau, Soviana Damus menerangkan manajemen data sifatnya periodik di Malinau.
Persoalannya manjemen data sifatnya berubah-ubah karena belum adanya Ekosistem pengelolaan data yang terintegrasi.
“Kebanyakan data yang tidak tersedia, karena data ini tidak terdokumentasi dengan baik. Karena sebelumnya setiap kali ganti orang, datanya juga berganti. Ini yang kita upayakan dalam satu sistem,” ujarnya.
Forum data Kabupaten Malinau telah terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati Malinau 17/2023.
Sistem Informasi Pemerintah daerah atau SIPD nantinya akan dikelolalintas sektoral. Sumber data diperoleh dari tiap-tiap OPD untuk dikemas dalam satu data terintegrasi.
Sistem ini penting untuk perencanaan pembangunan berdasarkan sasaran dan capaian yang telah diperoleh tahun-tahun sebelumnya.
“Jadi penguatannya di sistem database. Terintegrasi dalam sistem. Dengan Perbup 17/2023, di dalamnya ada forum data. Nanti dalam forum ini rembuk,” Katanya.
Forum data selain bertugas mendokumentasikan data-data juga berkaitan pengelolaan data jangka panjang dan terintegrasi sesuai target Nasional satu data Indonesia.®