MALINAU, siagasatu.co.id — Ibu Rostinawati Ernest, S.E., M.Si., resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Malinau Masa Bakti 2024–2029 dalam acara yang berlangsung di Ruang Tebengan, Kantor Bupati Malinau, Rabu (5/8/2026).
Baca Juga: Bupati Wempi Mawa: Dharma Wanita Mitra Strategis Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Malinau Maju
Usai dikukuhkan, Rostinawati Ernest menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin organisasi tersebut. Menurutnya, amanah sebagai Ketua DWP merupakan tanggung jawab besar yang akan dijalankan dengan penuh dedikasi, semangat kebersamaan, serta kolaborasi bersama seluruh pengurus dan anggota.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Utara yang hadir langsung mengukuhkan kepengurusan DWP Kabupaten Malinau sebagai bentuk perhatian dan pembinaan terhadap organisasi.
Dalam sambutannya, Rostinawati menegaskan komitmen pengurus untuk menjalankan tiga bidang utama DWP, yakni pendidikan, ekonomi, serta sosial budaya. Pada bidang pendidikan, DWP akan menghidupkan gerakan literasi keluarga, mendampingi anak belajar, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui berbagai kegiatan.
Di bidang ekonomi, DWP akan mendorong pemberdayaan perempuan melalui pelatihan UMKM, kerajinan, dan kuliner khas Malinau guna memperkuat perekonomian keluarga ASN. Sementara pada bidang sosial budaya, organisasi akan berperan dalam pelestarian budaya daerah, mempererat kerukunan, membangun keluarga ASN yang berakhlak, serta aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Rostinawati berharap seluruh pengurus dapat bekerja secara aktif, solid, dan kreatif dalam melaksanakan program kerja serta bersinergi mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Malinau. Ia menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremonial, melainkan amanah untuk mengabdi kepada keluarga, masyarakat, dan kemajuan Kabupaten Malinau.® (red)















