Menu

Mode Gelap

Headline · 1 Mar 2022 07:32 WITA

Kejari Badung, Usut Dugaan Tipikor Rp308,8 Miliar


 Kajari Klungkung Shirley Manutede saat memberi penjelasan mengenai kasus korupsi di Lembaga Keuangan Adat di Klungkung, Bali Perbesar

Kajari Klungkung Shirley Manutede saat memberi penjelasan mengenai kasus korupsi di Lembaga Keuangan Adat di Klungkung, Bali

BALI [siagasatu.co.id] – Dugaan korupsi mencapai Rp130,8 miliar diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.

Dugaan tindak pidana korupsi terjadi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Senin (28/2/2022).

Kajari Badung, I Ketut Maha Agung mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara kerugian keuangan negara berdasarkan hasil audit yang diserahkan oleh Bendesa Adat Sangeh, kurang lebih sebesar Rp130.869.196.075,68.

Maha Agung mengungkapkan, penanganan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di LPD Desa Adat Sangeh ini telah dimulai oleh tim sejak Januari 2022.

Karena itu, pihaknya telah melakukan penyelidikan kurang-lebih selama 1,5 bulan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh.

Selama penyelidikan, tim Kejari Badung telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi.

Mereka terdiri dari pihak ketua LPD, pengurus LPD, badan pengawas periode terdahulu serta badan pengawas yang menjabat saat ini.

Pihak Kejari Badung telah menemukan beberapa kelemahan yang membuat kerugian di LPD Desa Adat Sangeh.

Menurut Maha Agung, LPD Desa Adat Sangeh tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) secara tertulis, baik dalam hal pemberian pinjaman, simpanan berjangka dan tabungan.

Sumber daya manusia (SDM) di LPD Desa Adat Sangeh juga kurang kompeten dan jujur dalam menyusun laporan keuangan.

“LPD Desa Adat Sangeh dalam menyusun laporan keuangan tidak mencatat secara real time,” jelas Maha Agung.

Kemudian, penyidik juga menemukan bahwa LPD Desa Adat Sangeh tidak berpedoman pada prinsip kehati-hatian dalam melakukan pemberian kredit.

Bahkan lembaga tersebut disebut lemah dalam pengendalian prosedur pemberian kredit.

Tak hanya itu, LPD Desa Adat Sangeh tidak melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 14 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Lembaga Perkreditan Desa dalam mengelola likuiditas keuangannya.

Selain kelemahan, terdapat beberapa bentuk penyimpangan yang ditemukan dalam pengelolaan LPD Desa Adat Sangeh, seperti terdapat beberapa krediti fiktif, adanya pencatatan selisih tabungan antara neraca dan daftar nominatif, serta adanya kredit macet yang tidak disertai dengan anggunan.

“Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 telah menggelar ekspose dan disepakati untuk meningkatkan penyelidikan LPD Sangeh ke tahap penyidikan untuk dapat lebih mendalami serta mengumpulkan bukti dan alat bukti guna menentukan siapa tersangka dalam kasus ini,” jelas Maha Agung.®

Editor : Suryadi
Sumber : CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

7 April 2026 - 07:23 WITA

Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

6 March 2026 - 21:43 WITA

Bupati dan Wabup Malinau Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal

Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian

29 January 2026 - 08:10 WITA

Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian
Trending di Advertorial