Menu

Mode Gelap

Advertorial · 6 Sep 2026 06:28 WITA

Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Kewaspadaan Tetap Diperketat


 Karhutla Kaltara Terendah di Kalimantan, Kewaspadaan Tetap Diperketat Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat akumulasi luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terendah di Pulau Kalimantan hingga Juli 2026. Data Opsroom Sipongi yang dihimpun Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara mencatat luas indikasi kebakaran di Kaltara mencapai 400,62 hektare atau sekitar 0,70 persen dari total karhutla regional Kalimantan.

Angka tersebut juga hanya sekitar 0,20 persen dari total indikasi kebakaran nasional yang mencapai 202.004,32 hektare. Di regional Kalimantan, luas karhutla tercatat 38.310,86 hektare di Kalimantan Barat, 8.019,63 hektare di Kalimantan Selatan, 7.634,46 hektare di Kalimantan Tengah, 2.715,76 hektare di Kalimantan Timur, dan 400,62 hektare di Kaltara.

Baca Juga: Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

Di Kaltara, luas indikasi karhutla secara kumulatif meningkat dari 41,61 hektare pada Januari menjadi 66,59 hektare pada Februari, 69,25 hektare pada Maret, 124,17 hektare pada April, 196,59 hektare pada Mei, 315,12 hektare pada Juni, hingga 400,62 hektare pada Juli.

Meski menjadi daerah dengan luasan karhutla terendah di Kalimantan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara tidak mengurangi kewaspadaan. Terlebih, berdasarkan pemantauan satelit NASA-NOAA20 dan NASA-SNPP per 5 September 2026, terdeteksi 14 titik panas (hotspot) dengan tingkat kepercayaan sedang (medium) di Kabupaten Bulungan.

Hotspot tersebut tersebar di Kecamatan Tanjung Selor sebanyak tujuh titik di Desa Jelarai Selor, Kecamatan Tanjung Palas Tengah tiga titik di Desa Tanjung Buka, serta Kecamatan Tanjung Palas Timur empat titik yang terdiri dari dua titik di Desa Binai, satu titik di Desa Sajau Hilir, dan satu titik di Desa Mangkupadi.

Kepala Dishut Kaltara, Nur laila, S.Hut., M. Si., langsung menginstruksikan tim pengawas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk melakukan pengecekan lapangan (groundcheck) guna memastikan kondisi di lokasi tetap terkendali.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama. Tetapi kita tidak boleh lengah. Memasuki September, kesiapsiagaan personel patroli dan tim respons cepat terus ditingkatkan,” kata Nurlaila.

Ia mengatakan pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan petugas di lapangan, tetapi juga masyarakat, pelaku usaha, hingga aparat desa.

“Karhutla bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Kaltara tetap hijau, aman dan terhindar dari bencana asap,” tegasnya.

Dishut Kaltara terus memperkuat patroli pencegahan, pengawasan wilayah rawan, pemantauan titik panas, serta sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Malam Ramah Tamah dan Budaya Lawatan Muhibah Mempererat Persahabatan Kabupaten Nunukan dan Semporna Malaysia

6 September 2026 - 19:23 WITA

Malam Ramah Tamah dan Budaya Lawatan Muhibah Mempererat Persahabatan Kabupaten Nunukan dan Semporna Malaysia

Bupati Nunukan Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Galang Dana untuk Korban Gempa NTT

6 September 2026 - 06:24 WITA

Bupati Nunukan Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Galang Dana untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

5 September 2026 - 12:25 WITA

Gubernur Turun Langsung Padamkan Karhutla di Selimau

Penutupan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) III dan Peringatan HUT BKPRMI Ke-49

5 September 2026 - 11:37 WITA

Penutupan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) III dan Peringatan HUT BKPRMI Ke-49

Lonjakan Kasus Karhutla Capai 32 Kejadian, Bupati Nunukan Instruksikan Penguatan Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Sektor

4 September 2026 - 18:32 WITA

Lonjakan Kasus Karhutla Capai 32 Kejadian

Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan

4 September 2026 - 18:21 WITA

Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan
Trending di Advertorial