Menu

Mode Gelap

Advertorial · 16 Mar 2022 23:59 WITA

Kantor Pengadilan Tinggi Kaltara Tinggal Menunggu SK


 Kantor Pengadilan Tinggi Kaltara Tinggal Menunggu SK Perbesar

TANJUNG SELOR [saigasatu.co.id] – Gubernur Kalimantan Utara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP, M.Si bersilaturahmi bersama Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kantor DPRD Kaltara, Rabu (16/3/2022).

Salah satu poin utama yang dibahas pada silaturahmi yang digelar bersama Forkompimda itu adalah kelangkaan minyak goreng di Kaltara. Serta upaya mengatasi kelangkaan yang terjadi yaitu dengan menggelar operasi pasar murah dan memasok 8 kontainer minyak goreng ke provinsi termuda ini.

Disamping itu, Gubernur juga menyambut baik dengan rencana diadakannya Kantor Pengadilan Tinggi Pengadilan Tinggi Agama di Kaltara. Dalam hal ini, Gubernur menyampaikan dengan adanya instansi vertikal tersebut dapat mereformasi rentang kendali yang ada saat ini.

Pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo, SH., M.Hum menyampaikan bahwa di Provinsi Kaltara akan ada oprasional kantor Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kaltara.

Sutoyo menjelaskan pada tanggal 21 maret 2022 Kepala Biro Perencanaan beserta Kepala Biro Perlengkapan Umum Pengadilan Tinggi akan datang ke Kota Tanjung Selor untuk bersilaturahmi dan sekaligus meninjau lokasi bangunan yang akan digunakan untuk oprasional Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara.

“Bagaimanapun kehadiran pengadilan tinggi dan pengadilan tinggi agama adalah untuk melayani masyarakat di Kaltara ini, dan untuk sumber daya manusia (SDM) sudah disiapkan tinggal menunggu SK dari pusat saja,” ungkapnya.

Sutoyo menyampaikan kebutuhan sdm untuk operasional pengadilan tinggi maupun pengadilan tinggi agama minimal 30 orang mencakupi hakim tinggi, ketua, wakil ketua, kepaniteraan, panitera pengganti, kesekretariatan dan staf.

“Untuk peroranganya bisa di ambil dari PT Kaltim, PT Kaltara maupun dari luar Kaltim tergantung keputusan dari pusat nantinya,” tutupnya. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun: Tetap Bekerja Seperti Biasa, Tapi Harus Cermat Manfaatkan Peluang

20 January 2025 - 11:37 WITA

Nasib Honorer dengan Masa Kerja di Bawah Dua Tahun

‘Surga’ Yang Tersembunyi di Pesisir Pantai Kampung Somel Nunukan Selatan

20 January 2025 - 11:33 WITA

‘Surga’ Yang Tersembunyi di Pesisir Pantai Kampung Somel Nunukan Selatan

Aklamasi! Rahmawati Zainal Terpilih Sebagai Ketua Kwarda Pramuka Kaltara Periode 2024-2029

20 January 2025 - 09:11 WITA

Ketua Kwarda Pramuka Kaltara Periode 2024-2029

Rayakan Natal Bersama, Pemprov Ajak Warga IKAT Terus Berkarya Membangun Kaltara

19 January 2025 - 15:48 WITA

Pemprov Ajak Warga IKAT Terus Berkarya Membangun Kaltara

Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau

19 January 2025 - 09:55 WITA

Bupati Apresiasi Warga Toraja Atas Kontribusinya Untuk Malinau

Success! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

18 January 2025 - 12:37 WITA

Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025
Trending di Advertorial