TARAKAN [siagasatu.co.id] – Usaha ternak ayam ras merupakan peluang usaha yang saat ini menjadi primadona dan menjanjikan keuntungan menggiurkan. Namun, tak sedikit pelaku usaha yang belum memahami aturan membuka usaha peternakan.
Salah satu yang kerap jadi sorotan adalah jarak kandang ternak ayam ras dengan pemukiman. Hal ini tidak boleh dianggap remeh karena bahaya kandang ternak ayam ras dekat pemukiman bisa menimbulkan aroma tak sedap dan mendatangkan lalat ke pemukiman. Jarak yang tidak sesuai ketentuan bisa berdampak pada kesehatan warga sekitar.
Sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/7/2011 bab II huruf c yang mengatur tentang batas minimal untuk usaha ternak ayam ras, bahwa jarak kandang dengan pemukiman minimal 500 meter dari pagar terluar agar tidak menimbulkan pencemaran udara, air, bau dan kotoran.
Meski regulasi ini telah diberlakukan, tapi masih ada pelaku usaha yang abai dengan hal tersebut. Seperti yang dikeluhkan warga yang bermukim di RT 45, RT 57 dan RT 64 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat yang telah bertahun-tahun bergumul dengan lalat dan menghirup udara tak sedap karena keberadaan kandang ayam ras milik Eldi, seorang pengusaha di tengah padat penduduk yang jaraknya berdempetan dengan rumah warga.
Menyikapi hal ini, Ketua RT 57, Sukardi saat dikonfirmasi siagasatu.co.id pada Minggu (19/6/2022) mengatakan, sudah banyak laporan warga masalah kandang ayam.
“Sudah Saya tindaklanjuti lapor ke kelurahan, mediasi berapa kali ke Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan cuma sampai sekarang belum ada solusinya dan juga keputusannya. Jadi yang terakhir lapor kemarin ke kelurahan belum ada solusi. Saya disuruh lapor ke anggota dewan juga tidak bisa karena di belakangnya ada orang kuat,” ujarnya.
Menurut Sukardi, sampai sekarang usaha ternak ayam ras tersebut masih produksi dan kandang diisi terus. “Kalau kayak gini ‘kan kasihan sama warga yang kena imbas baunya dan kerumunan lalatnya,” sergahnya.
Diceritakan Sukardi, di lingkungannya ada penjual jajanan dan warung makan. “Pernah Saya berhenti di depan warung lalatnya luar biasa, orang makan berebut sama lalat,” bebernya.
Sukardi berjanji akan terus memperjuangkan kepentingan warganya hingga peroleh keputusan terbaik dari pihak berkompeten. Dia menghimbau warganya agar menahan diri dan hindari main hakim sendiri.
“Saya wajib melanjutkan aspirasi warga. Namanya juga Ketua RT kita ‘kan serba salah kalau Saya tidak menindaklanjuti nanti dikira Saya main dengan pemilik kandang. Kalau Saya sih manut sama suara terbanyak, manut untuk kepentingan warga. Ada bukti tandatangan semua warga juga dari pihak kelurahan ada lengkap, foto-foto juga ada, bukti-bukti ada. Kalau tidak salah sudah empat kali dimediasi,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, salah satu warga yang dinding rumahnya pas bersebelahan dengan kandang ayam, Adrianus Rudolf, akrab disapa Pak Jator (Jawa Toraja-red), mengaku paling merasakan aroma dan lalat.
“Saya warga yang paling dekat dengan kandang. Dampaknya Saya yang paling terasa. Dari aroma maupun lalatnya. Jadi maaf kalau misalnya dari pagi sampai sore itu kita kebagian lalatnya, kalau malam sampai pagi lagi kita kebagian aromanya, sangat tidak enak. Jadi kadang-kadang Saya kedatangan tamu sungkan juga mau menawarkan minuman. Ya maaf, nawarkan minuman lalat banyak sekali. Pas buka gelas langsung dia (lalat-red) masuk duluan. Jadi saat ini kami minta pada pihak-pihak terkait kalau bisa jangan ada kandang di dekat sini karena di sini sudah pemukiman padat dan dampaknya bukan di RT 57 saja RT sebelah RT 45 dan 64 pun terkena dampaknya. Di sekitar sini sudah bukan sedikit lagi warga, ratusan sudah warga. Yang jelas kami mohon dari pemerintah kalau bisa tolong diperhatikan lah kita-kita ini. Kadang kita buka pintu kedatangan tamu, tamunya lalat (sambil tertawa lebar). Kalau malam-malam kita duduk di teras terus terang aromanya itu sangat menggangu,” bebernya.
Hal senada diungkapkan Suryadi, warga RT 57, Ia berharap agar kandang ayam yang ada di tengah pemukiman segera dipindahkan. “Mudah-mudahan pihak-pihak terkait walaupun beberapa kali kami melalui Pak RT, kelurahan, kecamatan bermediasi dengan pemilik kandang tapi sepertinya dari pemilik kandang belum ada niat serius untuk memindahkan,” ujarnya.
Suryadi mengaku belum pernah putus asa berusaha agar kandang ayam segera dipindah ke tempat yang lebih layak. Karena menurutnya, dirinya merasakan imbas dari kandang di saat ayam sudah mulai besar, kerumunan lalat sangat luar biasa.
“Kemarin itu lalat sudah banyak di rumah Saya kebetulan isteri Saya jualan kue life online. Isteri Saya tidak bisa life karena terganggu dengan lalat yang begitu banyak. Efek dari lalat ini, sementara lifenya ditunda dulu. Jadi usaha kami kena imbasnya juga,” keluhnya.
Dikatakan Suryadi, keputusannya Ia serahkan ke pihak-pihak terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan dinas-dinas berkompeten yang bisa buat keputusan ini secepatnya.
“Kami warga punya keinginan seperti itu. Mudah-mudahan disetujui. Saya ‘kan jarak rumah dari kandang mungkin ada sekitar 100 meter kalau bau mungkin tidak terlalu terasa tapi lalat efeknya terasa betul,” tuturnya.
Berbeda dengan Nursalim, juga warga RT 57. Dia mengaku berteman dengan Eldi, pemilik kandang sudah cukup lama, sejak belum menikah sehingga tidak bisa secara tegas mengambil sikap. “Kalau memang teman-teman mau anu beliau, yang jelas Saya sama beliau teman juga, Pak. Jadi Saya sendiri mau ngotot suruh pindah Ndak bisa juga, nanti teman gimana, namanya juga tetangga. Kalau Saya pribadi ikut apa kata teman-teman,” katanya.® (Harianto Rivai)