Menu

Mode Gelap

Advertorial · 14 Apr 2022 20:42 WITA

Indikasi Kejanggalan Proyek di RSUD Akibat Miskomunikasi


 Indikasi Kejanggalan Proyek di RSUD Akibat Miskomunikasi Perbesar

NUNUKAN [siagasatu.co.id] – Hasil monitoring anggota DPRD Nunukan yang mengindikasikan terjadi kejanggalan pada proyek sejumlah banggunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, menurut Direktur RSUD Nunukan, dr. Dulman hanyalah kesalahpahaman.

Menurut Dulman, DPRD menduga anggaran sekitar Rp19,7 Miliar lebih tersebut merupakan realisasi untuk proyek pekerjaan yang baru selesai sekitar 40 persen. Hingga pekerjaan yang memang belum selesai tersebut diduga sebagai proyek mangkrak.

“Yang benarnya, anggaran sebesar itu untuk pembayaran jika proyek pekerjaan telah dituntaskan seluruhnya. Yang ada itu memang baru dikerjakan sekitar empat puluh persen. Masih akan dilanjutkan lagi. Bukannya mangkrak,” terang Dulman.

Bagian pekerjaan yang sudah selesai 100 persen, lanjut Dulman adalah ruang kamar operasi dan sudah digunakan walau pembayarannya sendiri kepada pelaksana pekerjaan belum dilunasi 100 persen.

Terjadinya miskomunikasi, lanjutnya lagi, lantaran saat monitoring, anggota DPRD Nunukan melakukan secara dadakan. Tanpa ada pemberitahuan secara resmi terlebih dahulu.

Akibatnya, pendampingan dari pihak RSUD saat monitoring berlangsung dilakukan oleh staf yang tidak paham dengan realisasi pekerjaan itu di lapangan.

“Saat itu kebetulan Saya menghadiri sebuah acara di kantor Bupati. Seandainya ada pemberitahuan sebelumnya, pasti Saya yang akan mendampingi (monitoring) secara langsung dan akan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Dulman.

Namun bagaimanapun, menurut Direktur RSUD Nunukan ini, permasalahan tersebut sudah selesai.

Dulman mengaku dirinya sudah menjelaskan kepada anggota DPRD Nunukan dalam paparannya terkait kondisi proyek pekerjaan pembangunan di RSUD Nunukan, sudah tidak ada masalah.

Penjelasan itu, lanjutnya, disampaikan dalam sebuah kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat memenuhi undangan DPRD yang meminta dirinya mengklarifikasi dugaan kejanggalan yang ditemukan saat monitoring kegiatan proyek tahun 2021.® (PND/DIKSIPRO)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara, Gubernur Serukan Perlindungan Bersama

26 May 2026 - 06:24 WITA

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara

Tiga Hutan Adat Diverifikasi, Langkah Nyata Malinau Lindungi Hutan Adat dan Hak Masyarakat Lokal

25 May 2026 - 21:19 WITA

Tiga Hutan Adat Diverifikasi, Langkah Nyata Malinau Lindungi Hutan Adat dan Hak Masyarakat Lokal

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

25 May 2026 - 21:10 WITA

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik, Gubernur Dorong Industri Hotel Angkat Citra Daerah

25 May 2026 - 20:52 WITA

IHGMA Kaltara Resmi Dilantik

Wabup Malinau Serahkan Sapi Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau

25 May 2026 - 12:43 WITA

Wabup Malinau Serahkan Sapi Qurban Presiden RI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau

Festival Seni Budaya Dayak Lundayeh III Resmi Ditutup

25 May 2026 - 06:32 WITA

Festival Seni Budaya Dayak Lundayeh III Resmi Ditutup
Trending di Advertorial