Menu

Mode Gelap

Advertorial · 27 Nov 2025 19:59 WITA

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan


 Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal Provinsi Kaltara dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menggunakan jasa penerbangan melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tanggal 26 November 2025, tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (26/11).

Baca Juga: Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah

Gubernur Zainal dalam himbauan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.

“Bandar Udara Juwata Tarakan yang merupakan Bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai, baik dan untuk rute domestik maupun antar wilayah di kawasan wilayah perbatasan,” kata Gubernur dalam Surat Edarannya.

Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025, Bandar Udara Juwata Tarakan telah resmi ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Terkait meningkatnya jasa penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Gubernur menghimbau untuk dilakukan hal penting diantaranya, pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan transportasi udara di wilayah Kaltara.

Lalu kedua, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia; ketiga, mendorong dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; keempat memperkuat sinergi antar sektor swasta dan pemerintah daerah.

Lanjutnya kelima, keberlanjutan layanan transportasi udara di wilayah Kaltara dan keenam yakni mendukung Bandar Udara Juwata yang telah kembali menjadi Bandar Udara Internasional.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Utara dan perusahaan untuk turut serta berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandar Udara Juwata Tarakan,” tutup Gubernur Zainal.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Tergolong Aman, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

10 September 2026 - 11:44 WITA

Kaltara Tergolong Aman, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

9 September 2026 - 22:17 WITA

Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Pemda Malinau Gerakkan Kembali Ssikambling, Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban dan Keamanan Wilayah di Malinau

9 September 2026 - 11:03 WITA

Pemda Malinau Gerakkan Kembali Ssikambling, Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban dan Keamanan Wilayah di Malinau

Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

9 September 2026 - 08:22 WITA

Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

Misi Dagang Kaltara-Jatim Catat Transaksi Lebih dari Rp 2 Triliun

9 September 2026 - 08:15 WITA

Misi Dagang Kaltara-Jatim Catat Transaksi Lebih dari Rp 2 Triliun

Rapat RDTR Perkotaan Malinau, Pemda Tekankan Konsistensi Tata Ruang dan Cegah Alih Fungsi Lahan

8 September 2026 - 20:45 WITA

Rapat RDTR Perkotaan Malinau, Pemda Tekankan Konsistensi Tata Ruang dan Cegah Alih Fungsi Lahan
Trending di Advertorial