Menu

Mode Gelap

Advertorial · 27 Nov 2025 19:59 WITA

Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan


 Gubernur Himbau Perangkat Daerah dan Swasta Tingkatkan Penggunaan Jasa Penerbangan di Bandara Juwata Tarakan Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menghimbau kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi Vertikal Provinsi Kaltara dan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bulungan untuk menggunakan jasa penerbangan melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.

Himbauan ini disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Kalimantan Utara Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tanggal 26 November 2025, tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan, Rabu (26/11).

Baca Juga: Pemprov Dorong Keterlibatan Penyandang Disabilitas Dalam Program Pembangunan Daerah

Gubernur Zainal dalam himbauan tersebut dalam rangka mendukung peningkatan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.

“Bandar Udara Juwata Tarakan yang merupakan Bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai, baik dan untuk rute domestik maupun antar wilayah di kawasan wilayah perbatasan,” kata Gubernur dalam Surat Edarannya.

Selanjutnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025, Bandar Udara Juwata Tarakan telah resmi ditetapkan menjadi Bandara Internasional.

Terkait meningkatnya jasa penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan, Gubernur menghimbau untuk dilakukan hal penting diantaranya, pertama meningkatkan efektivitas dan efisiensi kegiatan transportasi udara di wilayah Kaltara.

Lalu kedua, mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia; ketiga, mendorong dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah; keempat memperkuat sinergi antar sektor swasta dan pemerintah daerah.

Lanjutnya kelima, keberlanjutan layanan transportasi udara di wilayah Kaltara dan keenam yakni mendukung Bandar Udara Juwata yang telah kembali menjadi Bandar Udara Internasional.

“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah , Instansi Vertikal Provinsi Kalimantan Utara dan perusahaan untuk turut serta berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandar Udara Juwata Tarakan,” tutup Gubernur Zainal.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Ribuan Pelari Ramaikan Run 07 Energi Baru di Alun-alun Kota Nunukan

13 December 2025 - 20:52 WITA

Ribuan Pelari Ramaikan Run 07 Energi Baru di Alun-alun Kota Nunukan

Rayakan Malam Natal di Desa Metut, Bupati Wempi Komitmen Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan SDM

13 December 2025 - 15:17 WITA

Rayakan Malam Natal di Desa Metut 3

Rayakan Malam Natal bersama Pemkab Malinau, Sukacita Natal Membawa Damai di Desa Setarap

13 December 2025 - 14:41 WITA

Rayakan Malam Natal bersama Pemkab Malinau, Sukacita Natal Membawa Damai di Desa Setarap

Bupati Launching Portal Satu Data Malinau: Percepatan Integrasi dan Transparansi Data

12 December 2025 - 16:22 WITA

Bupati Launching Portal Satu Data Malinau

Pendampingan BPKP Bantu OPD Tingkatkan Penyusunan Laporan Eksekutif Secara Teknis dan Administratif

12 December 2025 - 16:11 WITA

Pendampingan BPKP Bantu OPD Tingkatkan Penyusunan

Penyerahan Bantuan Barang Kepada Masyarakat Kecamatan Nunukan Selatan

12 December 2025 - 07:18 WITA

Penyerahan Bantuan Barang Kepada Masyarakat Kecamatan Nunukan Selatan
Trending di Advertorial