TARAKAN, siagasatu.co.id — Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H menghadiri kegiatan Ekspose Akhir Rancangan Peraturan Presiden Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) pada Wilayah Perencanaan (WP) Long Nawang di Provinsi Kalimantan Utara yang di laksanakan di Ballroom Hotel Swiss Bel Tarakan, Kamis (07/08/2025) pagi.
Baca Juga: Bupati Wempi Resmi Menutup Pelatihan Kepemimpinan & Orientasi PPPK Malinau
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menata dan mengembangkan kawasan perbatasan serta menjadi momentum penting untuk menyempurnakan rancangan tata ruang wilayah perbatasan agar sejalan dengan arah pembangunan nasional serta kebutuhan daerah.
Di sampaikan oleh Bupati Wempi bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Long Nawang adalah untuk mewujudkan wilayah perencanaan long nawang sebagai pusat kegiatan strategis nasional dalam pengembangan perkebunan, ekowisata, pertahanan dan ketahanan serta infrastruktur.
Beberapa isu strategis di Kabupaten Malinau yang menjadi perhatian adalah persoalan keterisolasian diwilayah perbatasan terhadap akses transportasi dari dan menuju kawasan perbatasan yang sampai saat ini masih terkendala.
Oleh sebab itu kami mengharapkan saran dan masukan yang melibatkan seluruh stakeholder terkhususnya antara pemerintah kabupaten malinau dan pemerintan provinsi kalimantan utara dalam penetapan rancangan peraturan presiden ini.
“Pemkab malinau mendukung dan mendorong agar penetapan rancangan peraturan presiden tentang penetapan (RDTR KPN) Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) Wilayah Perencanaan (WP) Long Nawang segera di tetapkan sehingga dengan adanya dokumen perencanaan ini dapat menjadi acuan pelaksanaan pemanfaatan ruangan dan pengembangan wilayah dan aspek pembangunan infrastruktur, pengembangan wilayah, investasi serta aspek lainnya,” ungkap Bupati Wempi.® (SAS)









































