MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi.,MM.,MH Hadiri sekaligus bacakan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malinau terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau Tahun 2025-2029 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Malinau Tahun 2025-2044 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi DPRD Lt. 1, rabu (30/07/25) siang.
Baca Juga: Pemkab Malinau Gelar Edukasi dan Sosialisasi Hari Indonesia Menabung 2025
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malinau Ibu Ping Ding, S.I.P dapat berjalan dengan baik selanjutnya seluruh nota jawaban Pemerintah dapat diterima.
Di akhir pembacaan Nota Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau yang dibacakan oleh Sekda Malinau menyampaikan terima kasih kepada DPRD Malinau yang telah memberikan dorongan dan masukan bagi Pemda Malinau.
“Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas pandangan konstruktif yang disampaikan. Kami berharap bahwa hasil pembahasan ini dapat mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Malinau”, lajutnya
“sebagai penutup saya mengucapkan terima kasih atas segala masukan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi di DPRD Malinau terhadap 3 rancangan peraturan Pemda, kiranya Raperda ini akan menjadi pedoman dalam upaya Pemda membangun Malinau”
“Kami berharap dengan kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD, kita dapat mewujudkan Kabupaten Malinau yang lebih Malju dan sejahtera” pungkasnya.® (SAS)









































