Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Nov 2025 14:43 WITA

DKISP Kaltara Tingkatkan Literasi SPBE di Kalangan Pelajar SMA dan SMK Tana Tidung


 Sosialisasi Literasi SPBE di KTT Perbesar

Sosialisasi Literasi SPBE di KTT

TANA TIDUNG, siagasatu.co.id — Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) berguna untuk meningkatkan pemahaman dasar, dan membangun kesadaran bahwa digitalisasi adalah tanggung jawab bersama, serta membekali pelajar agar menjadi agen perubahan digital.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si, saat membuka Sosialisasi Literasi SPBE Tingkat Pelajar SMA dan SMK, yang digelar di SMA Negeri Terpadu Unggulan 1 Tana Tidung, Jumat (21/11).

Baca Juga: Dibuka Gubernur, Open Tournament Domino Kaltara Cup 2025 jadi Ajang Membangun Kebersamaan dan Penggerak Ekonomi Daerah

Iskandar mengatakan tujuan kegiatan ini, untuk memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya digitalisasi dalam pemerintahan serta peran generasi muda sebagai agen perubahan di era teknologi yang berkembang sangat cepat.

“SPBE bukan hanya tentang perangkat keras atau aplikasi, tetapi sangat bergantung pada kemampuan SDM dalam mengelola dan mengoperasikan sistem digital,” ucapnya.

Sambungnya, pada perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini juga menuntut kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bagi para pelajar.

Ia mengingatkan, pada penggunaan digital para pelajar tidak perlu menjadi kekhawatiran atau momok yang menakutkan dalam menggunakan platform digital, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP TUNAS.

“Aturan ini diterbitkan pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten digital negatif dan kejahatan di ruang siber,” jelasnya.

Dalam paparannya, Iskandar menyebutkan aturan ini juga berguna untuk mengatur batas usia anak dalam mengakses platform digital, dimulai dari konten ramah anak hingga kewajiban persetujuan orang tua.

“PP TUNAS juga memuat sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik yang tidak mematuhi aturan perlindungan anak,” ujarnya.

Iskandar menegaskan melalui kegiatan ini para pelajar SMA dan SMK akan diberi edukasi mengenai pemahaman dasar SPBE, bijak dalam mengolah informasi digital, ancaman siber, dan penggunaan data statistik.

“Mohon para pelajar untuk dapat mendengarkan seluruh materi yang akan diberikan narasumber kita yang hebat dari DKISP. Karena sangat penting agar pelajar lebih sadar risiko digital dan mampu menjaga keamanan dirinya di ruang siber,” tutupnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

21 August 2026 - 06:37 WITA

Wabup Hermanus Buka Turnamen Sepak Bola Lumbis, Satukan Semangat Olahraga dan Persaudaraan Perbatasan

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

21 August 2026 - 06:32 WITA

Wagub Ajak Pelajar Kaltara Maknai Kemerdekaan Lewat Kreativitas

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara, Perkuat Sinergitas Polri dan Pemda Malinau

20 August 2026 - 18:17 WITA

Bupati Malinau Sambut Kunjungan Kapolda Kaltara

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12, Sekda Ernes Tekankan Harus Jadi Panggung Budaya dan Potensi Lokal Hingga KORMI Turut Dilibatkan

20 August 2026 - 16:18 WITA

Pemkab Malinau Matangkan Irau Ke-12

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

20 August 2026 - 14:27 WITA

Malam di Tepian Kayan, Gubernur Ikut Gowes Bareng Ratusan Warga

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan, Pererat Persaudaraan Masyarakat Adat Rumpun Murut

20 August 2026 - 09:48 WITA

Malam Ramah Mesra Nunukan–Nabawan
Trending di Advertorial