Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Sep 2022 09:01 WITA

Diskopdag Tarakan Bangun Pasar Tradisional Berkonsep Mall


 Untung Prayitno, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Tarakan, saat diwawancara siagasatu.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022). Perbesar

Untung Prayitno, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Tarakan, saat diwawancara siagasatu.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/9/2022).

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Sektor riil adalah tulang punggung perekonomian nasional, terutama disaat krisis terkena dampak pandemi maupun perekonomian dunia yang sedang lesu. Maka keberadaan pasar sebagai pusat kegiatan ekonomi menjadi sangat penting untuk menjaga denyut perekonomian. Keberadaan pasar yang nyaman menjadi faktor sangat penting sebagai salah satu daya tarik bagi para konsumen untuk berbelanja.

Ironisnya, stereotype pasar tradisional selama ini adalah tempat yang kumuh dan becek sehingga banyak konsumen enggan pergi ke pasar tradisional dan memilih pergi ke tempat perbelanjaan modern seperti minimarket dan lainnya. Berangkat dari realitas itulah Kementerian Perdagangan RI melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Tarakan melakukan rehabilitasi Pasar Tenguyun dan menyulap sebagai pasar tradisional berkonsep mall.

Redaksional papan nama kurang pas, tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). 1) DI BANGUN seharusnya DIBANGUN (kata kerja), 2) KERJA SAMA seharusnya KERJASAMA (dua suku kata yang mengandung satu pengertian), 3) Pemenggalan kalimat MELALUI DANA TUGAS PEMBANTUAN (TP) TAHUN 2021 seharusnya satu baris seperti ini. ///foto : Harianto Rivai – siagasatu.co.id

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Tarakan, Untung Prayitno, Pasar Rakyat Tenguyun yang berjumlah 80 kios lebih itu adalah pasar tradisional yang berkonsep mall sebagai pusat perbelanjaan yang lengkap terdiri dari beberapa blok, seperti blok fashion (untuk berbagai macam jenis pakaian), blok kuliner yang terdiri dari berbagai macam gerai makanan serta blok sayuran yang terdiri dari gerai penjual berbagai macam kebutuhan pokok.

Bahkan pasar ini juga memiliki fasilitas pendukung yang representatif seperti adanya ruang lactasi (untuk ibu menyusui), tera ulang, mushola serta dilengkapi dengan tempat parkir yang nyaman menggunakan portal digital. Dengan portal digital itu niscaya kebocoran retribusi parkir dapat dicegah, sebagai wujud dari komitmen Diskopdag Kota Tarakan untuk menciptakan good and clean government (pemerintahan yang baik dan bersih).

Namun untuk menciptakan komitmen itu bukan perkara mudah dan banyak kendala yang harus dihadapi, seperti misalnya karena adanya pandemi Covid -19 pemerintah melakukan refocusing anggaran. Sehingga proses pembangunan pasar itu mengalami kendala dan penyesuaian anggaran, akibatnya pembangunan itu tidak sesuai dengan yang direncanakan.

Rolling door, hampir seluruhnya tidak berfungsi dengan baik, dikerjakan asal jadi diduga tidak sesuai RAB.

Tetapi akhirnya tiga tahap pembangunan Pasar Rakyat Tenguyun yang menelan anggaran sekitar Rp12,5 M itu In Sha Allah bisa diselesaikan dengan baik.
Meski demikian, Untung tidak menampik adanya berbagai macam kekurangan. Seperti misalnya pemasangan papan nama Pasar Rakyat Tenguyun yang secara redaksional kurang pas, tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Terkait hal itu Untung menjelaskan jika redaksi papan nama itu sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat. Sehingga pihaknya hanya berada dalam posisi menerima.
Begitu juga halnya dalam proses pembangunan yang dilakukan oleh dua kontraktor yakni CV Ardifa Dalle untuk tahap I dan tahap III serta CV Kalimaya untuk tahap II. Sayangnya, ada beberapa jenis pekerjaan yang dilakukan oleh CV Klm yang dinilai kurang sesuai ketentuan dan dikomplain sejumlah pedagang.

Kaki tiang (pipa) penyangga yang hanya duduk di atas meja lapak pedagang (pengelasan ke dynabolt tidak maksimal) jadi mudah rebah.

Sejumlah wartawan termasuk siagasatu.co.id telah melakukan upaya cover both side, konfirmasi ke pihak pelaksana proyek tahap II itu melalui pesan WhatsApp namun tidak digubris, terkesan arogan dan tidak kooperatif.

Menyikapi hal itu pihak Diskopdag Kota Tarakan telah menyurati pihak kontraktor untuk melakukan komplain agar segera dilakukan perbaikan. Apalagi proyek ini belum melalui proses serahterima.
Sementara terkait adanya atap seng yang mengalami kebocoran, Untung Prayitno menjelaskan jika banyak pedagang yang berinisiatif melakukan pengecatan sendiri ke atas atap seng pada malam hari yang sangat beresiko jika terjatuh mengakibatkan atap seng mengalami kebocoran. Sehingga Untung Prayitno berharap jika semua pihak turut menjaga kondisi Pasar Rakyat Tenguyun agar tetap menjadi pasar tradisional modern yang tetap menarik bagi para konsumen untuk berbelanja sekaligus menjaga denyut perekonomian di Kota Tarakan.® (Harianto Rivai)

Artikel ini telah dibaca 198 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Sekda Malinau Pimpin Apel Rutin Perdana Tahun 2025

6 January 2025 - 19:02 WITA

Sekda Malinau Pimpin Apel Rutin Perdana Tahun 2025

Apel Perdana 2025, Gubernur Zainal Motivasi ASN Dan Non ASN Semangat Mengabdi Ke Masyarakat

6 January 2025 - 17:44 WITA

Apel Perdana 2025, Gubernur Zainal Motivasi ASN Dan Non ASN Semangat Mengabdi Ke Masyarakat

Terima APBD Award, Gubernur Optimistis pada Peningkatan PAD Kaltara

6 January 2025 - 13:29 WITA

Terima APBD Award, Gubernur Optimistis pada Peningkatan PAD Kaltara

Gubernur Zainal Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah dan Tanah Longsor di Kota Tarakan

6 January 2025 - 11:43 WITA

Gubernur Zainal Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah dan Tanah Longsor Di Kota Tarakan

Pesta Budaya Meja Panjang, Ajang Pelestarian Tradisi Silaturahmi di Kaltara

5 January 2025 - 13:59 WITA

Pesta Budaya Meja Panjang, Ajang Pelestarian Tradisi Silaturahmi di Kaltara

Wabup Hanafiah Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 Tahun 2025

4 January 2025 - 20:15 WITA

Wabub Hanafiah Hadiri Peringatan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI Ke 79 Tahun 2025
Trending di Advertorial