Menu

Mode Gelap

Headline · 10 Apr 2022 15:12 WITA

Bejad, Ibu Paksa Puterinya Melayani Nafsu Ayah Tirinya Enam Kali


 SF dan IN ditahan di Polres Kuantan Singingi. Perbesar

SF dan IN ditahan di Polres Kuantan Singingi.

RIAU [siagasatu.co.id] – Seorang ibu kandung di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tega menyuruh anak gadis kandungnya untuk melayani nafsu bejat ayah tirinya sebanyak enam kali.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi, AKP Boy Marudut Tua yang mengatakan, pelaku berinisial SF (45) sudah melakukan berulang kali.

“Pelaku yang tak lain ayah tiri korban berinisial SF itu terakhir kali melakukan aksi bejatnya pada Selasa 5 April 2022 kemarin,” ungkap Akp Boy Marudut kepada wartawan, Minggu (10/4/2022).

Diketahui korban yang masih berusia 17 tahun itu, merupakan anak kandung dari IN.

“IN dan SF ini tinggal satu rumah. Ngaku sudah menikah, tapi tidak ada surat yang mengatakan tentang pernikahan. Hanya sebatas pengakuan,” katanya.

Kejadian bermula saat pelaku SF meminta kepada IN untuk berhubungan badan, tapi Ia beralasan sedang sakit.

Ironisnya, IN yang tak lain adalah ibu kandung korban, malah menyuruh anak kandungnya untuk menggantikannya.

Mendengar hal tersebut, pelaku SF setuju untuk tidur dengan anak tirinya.

“Korban ini dipaksa oleh ibunya untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya. Si korban sempat menolak, tetapi dipukul oleh ibunya, bahkan korban diancam akan diusir keluar dari rumah,” kata Boy.

Tidak hanya sekali, pelaku malah berulang kali minta tidur dengan korban. Namun sebelumnya, Ia selalu menyampaikan pada istrinya.

“Pelaku SF selalu menunjuk korban sambil mengatakan ‘bagaimana kalau itu’, lalu ibu korban jawab ‘kalau Dia mau ya pakai lah’. Kemudian pelaku mengatakan ‘sampaikan lah dulu’ dan disampaikan kepada korban,” kata Boy.

Tidak sampai di situ, kedua pelaku bahkan melarang anak-anaknya keluar rumah. Hal itulah yang membuat tetangga curiga dan akhirnya dilaporkan ke Polres pada Kamis (7/4/2022) lalu.

“Menurut pengakuan korban, sudah ada 6 kali perbuatan itu dilakukan. Semuanya dilakukan di rumah mereka, di mana anak ini sebelumnya sekolah di Pekanbaru, tapi karena ini jadi putus sekolah,” kata Boy.®

Sumber : tvonenews.com

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

1 September 2024 - 08:45 WITA

Muakbar Terpilih Aklamasi Nahkodai SMSI Tarakan Priode 2024-2029

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS, Berminat? Berikut Kriteria dan Unit Kerjanya

20 August 2024 - 18:29 WITA

Otorita IKN Buka Lowongan 600 Formasi CPNS

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

12 July 2024 - 21:48 WITA

TNI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV Rico Sampurna Pasaribu

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi Gelombang di Wilayah Kaltara, BMKG Prediksi Berlanjut Hingga Satu Minggu ke Depan

25 June 2024 - 09:35 WITA

Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Tinggi

Putusan Sengketa Pileg 2024, MK Diskualifikasi Caleg DPRD Golkar dari Dapil Tarakan

7 June 2024 - 08:10 WITA

Putusan Sengketa Pileg 2024

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei, Berikut Sejarahnya

31 May 2024 - 16:48 WITA

Hari Tanpa Tembakau Sedunia Diperingati 31 Mei
Trending di Ekslusif