MALINAU, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Malinau Jakaria, SE., M.Si Diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Kamran Daik, M.Si , Membuka Secara Resmi Penyusunan Rencana Pengembangan Kompetensi Jangka Menengah Daerah (RPKJM-D) Pemerintah Kabupaten Malinau Tahun 2025 bertempat di Gedung Diklat Kabupaten Malinau. Senin 8/12 pagi.
Baca Juga: Malinau Bersih, Malinau Berintegritas: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Bertujuan menyusun arah pengembangan kompetensi ASN Kabupaten Malinau untuk periode 5 tahun kedepan dan menjadi pedoman penyusunan kompetensi tahunan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 8 desember 2025 sampai dengan 9 desember 2025.
Wabup dalam sambutan tertulisnya menyampaikan, bahwa , penyusunan RPKJM-D harus dilakukan dengan serius, komprehensif, dan berbasis data. saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menyediakan data kompetensi pegawai secara lengkap, karena ketersediaan data yang akurat akan sangat menentukan kualitas dokumen yang dihasilkan.
“Karena itu, Pemerintah Kabupaten Malinau memandang bahwa penyusunan dokumen RPKJM-D bukan hanya sebagai kewajiban regulasi, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk kualitas aparatur dan pelayanan publik di daerah.® (HS)
“Teruslah Bersemangat dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”









































