JAKARTA, siagasatu.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk memeriksa 380 ribu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi’ pada Rabu (27/92/2023).
Baca Juga: Lomba Tari Jepin Tingkat SMP dan SMA Se-Kalimantan Utara Tahun 2023
“Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN) itu pakai artificial intelligence,” ungkap Pahala Nainggolan.
Pahala menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini bertujuan agar KPK tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat terkait ketidakwajaran dalam LHKPN seseorang. Ini juga dilakukan untuk menghindari kritik terhadap KPK yang hanya bertindak setelah ada kontroversi terkait ketidakwajaran dalam LHKPN.
“Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang ‘kalau viral baru ditindak lanjuti’, salah juga, gitu kan,” tuturnya.
“Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak,” imbuhnya.®