Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 29 Sep 2023 16:51 WITA

Alasan KPK Gunakan Teknologi Artificial Intelligence untuk Periksa 380 Ribu LHKPN


 Alasan KPK Gunakan Teknologi Artificial Intelligence untuk Periksa 380 Ribu LHKPN Perbesar

JAKARTA, siagasatu.co.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) untuk memeriksa 380 ribu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam sebuah diskusi dengan tema ‘Urgensi Pemanfaatan LHKPN Dalam Pemberantasan Korupsi’ pada Rabu (27/92/2023).

Baca Juga: Lomba Tari Jepin Tingkat SMP dan SMA Se-Kalimantan Utara Tahun 2023

“Yang berikutnya supaya kelihatan canggih kita kerja sama, dengan Pusilkom UI, jadi 380 ribu manusia yang mau diperiksa (LHKPN) itu pakai artificial intelligence,” ungkap Pahala Nainggolan.

Pahala menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ini bertujuan agar KPK tidak hanya mengandalkan informasi dari masyarakat terkait ketidakwajaran dalam LHKPN seseorang. Ini juga dilakukan untuk menghindari kritik terhadap KPK yang hanya bertindak setelah ada kontroversi terkait ketidakwajaran dalam LHKPN.

“Supaya jangan dari dengerin informasi masyarakat, kalau ditindaklanjuti nanti dibilang ‘kalau viral baru ditindak lanjuti’, salah juga, gitu kan,” tuturnya.

“Makanya kita coba lebih scientific dikit lah. Ini mungkin baru diuji coba, kemarin baru ada rapatnya, uji coba dan kita pikir akan segera kita implementasi. Jadi dia (AI) memberi panduan mana yang kira-kira diperiksa dengan kemungkinan lebih banyak,” imbuhnya.®

Artikel ini telah dibaca 94 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

11 May 2026 - 22:03 WITA

Audiensi dengan MA RI, Gubernur Siap Dukung Pembangunan PTUN di Kaltara

Kolaborasi Jadi Kunci, Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

7 April 2026 - 07:23 WITA

Wakil Bupati Nunukan Buka Workshop Masyarakat Hukum Adat

Peluang PPPK 2026: Alih Status Dari Paruh Waktu ke Status Tetap, Begini Mekanismenya

2 April 2026 - 15:23 WITA

Peluang PPPK 2026

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

2 April 2026 - 12:04 WITA

Dukung Efisiensi Presiden, BKN Fokuskan Akselerasi Digitalisasi Manajemen ASN

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara, 8 Hektar Lahan Terbakar

2 April 2026 - 11:53 WITA

Titik Panas Mulai Muncul di Kaltim dan Kaltara

Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian

29 January 2026 - 08:10 WITA

Perempuan dan Anak Jadi Prioritas, Wabup Malinau Hadiri MoU Perlindungan Pasca Perceraian
Trending di Advertorial