Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 11 May 2026 14:50 WITA

Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Apa’Mening


 Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Apa’Mening Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr.Ernes Silvanus,Spi.,M.M.,M.H. Secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum yang diselenggarakan oleh Perumda Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Laga Feratu pada Senin pagi (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah menggunakan istilah “penyesuaian tarif” dibandingkan “kenaikan tarif” karena kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi operasional dan pelayanan air bersih yang terus berkembang.

Baca Juga: Wabup Jakaria Resmi Tutup MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Malinau, Tekankan Pengamalan Nilai-nilai Qur’ani

Ia menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun sempat ditunda karena mempertimbangkan kondisi masyarakat serta perlunya tahapan sosialisasi yang matang.

“Penyesuaian ini harus melalui proses yang panjang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Maka harus ada konsultasi publik, sosialisasi, hingga masyarakat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sekda menekankan bahwa orientasi utama Perumda Air Minum adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata keuntungan perusahaan. Menurutnya, penyesuaian tarif harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan air bersih.

“Jangan sampai masyarakat berpikir penyesuaian ini hanya untuk kepentingan internal perusahaan. Yang utama adalah pelayanan, keberlanjutan sumber air, kualitas, dan efisiensi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya operasional dan produksi air bersih saat ini terus meningkat, seiring kenaikan harga bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga biaya distribusi.

“Hampir semua kebutuhan mengalami kenaikan. Ini tentu berdampak terhadap biaya operasional perusahaan air minum,” katanya.

Selain itu, Sekda menyoroti tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Malinau ke depan, terutama dengan rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan akan mengubah kondisi kawasan tangkapan air seluas sekitar 27 ribu hektare.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah meminta instansi terkait untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sistem distribusi air.® (red)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial dan Hak-Hak Nelayan Tradisional Kabupaten Malinau Tahun 2026

29 September 2026 - 20:07 WITA

DPD KNTI Malinau Selenggarakan Pemetaan Partisipatif Tenurial

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

29 September 2026 - 14:02 WITA

Tindaklanjuti Catatan dan Evaluasi BPK RI, Malinau Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan RSUD

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

28 September 2026 - 20:25 WITA

Wagub Ingkong Ala Dorong Penataan Aset Daerah untuk Dukung Pembangunan KIPI

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

28 September 2026 - 19:01 WITA

Kaltara Gandeng Australia Tingkatkan Kompetensi Bahasa Inggris dan Pendidikan Vokasi

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen, Tapi Komitmen Bersama Untuk Masyarakat Malinau

28 September 2026 - 18:47 WITA

Bupati Tegaskan APBD-P 2026 Bukan Sekedar Dokumen

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien

28 September 2026 - 17:32 WITA

Akreditasi RSUD dr. H. Jusuf SK, Wagub Tekankan Mutu dan Keselamatan Pasien
Trending di Advertorial