Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 May 2026 14:50 WITA

Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Apa’Mening


 Sekda Malinau Buka Konsultasi Publik Penyesuaian Tarif Air Minum PDAM Apa’Mening Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr.Ernes Silvanus,Spi.,M.M.,M.H. Secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum yang diselenggarakan oleh Perumda Air Minum Apa’ Mening Kabupaten Malinau. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Laga Feratu pada Senin pagi (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa pemerintah daerah menggunakan istilah “penyesuaian tarif” dibandingkan “kenaikan tarif” karena kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi operasional dan pelayanan air bersih yang terus berkembang.

Baca Juga: Wabup Jakaria Resmi Tutup MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Malinau, Tekankan Pengamalan Nilai-nilai Qur’ani

Ia menjelaskan bahwa rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak lama, namun sempat ditunda karena mempertimbangkan kondisi masyarakat serta perlunya tahapan sosialisasi yang matang.

“Penyesuaian ini harus melalui proses yang panjang karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Maka harus ada konsultasi publik, sosialisasi, hingga masyarakat memahami alasan dan tujuan dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Sekda menekankan bahwa orientasi utama Perumda Air Minum adalah pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata keuntungan perusahaan. Menurutnya, penyesuaian tarif harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan air bersih.

“Jangan sampai masyarakat berpikir penyesuaian ini hanya untuk kepentingan internal perusahaan. Yang utama adalah pelayanan, keberlanjutan sumber air, kualitas, dan efisiensi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa biaya operasional dan produksi air bersih saat ini terus meningkat, seiring kenaikan harga bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga biaya distribusi.

“Hampir semua kebutuhan mengalami kenaikan. Ini tentu berdampak terhadap biaya operasional perusahaan air minum,” katanya.

Selain itu, Sekda menyoroti tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Malinau ke depan, terutama dengan rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan akan mengubah kondisi kawasan tangkapan air seluas sekitar 27 ribu hektare.

Pemerintah daerah, lanjutnya, telah meminta instansi terkait untuk mengantisipasi kebutuhan air bersih jangka panjang melalui pembangunan infrastruktur dan penguatan sistem distribusi air.® (red)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi, Bupati Wempi: Dewi Pulsa Bukti Kemajuan dan Kemandirian Masyarakat yang Patut di Contoh

1 July 2026 - 06:35 WITA

Malam Puncak HUT ke-68 Desa Wisata Pulau Sapi

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

30 June 2026 - 19:11 WITA

Kaltara Perkuat Perlindungan Mangrove Melalui Forest Programme VI

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

30 June 2026 - 14:58 WITA

Gubernur Ajak Generasi Muda Jaga Nilai Budaya Dayak Kenyah Temengang Iwan

Bupati Irwan Sabri Lepas Kontingen O2SN Nunukan, Targetkan Prestasi Hingga Tingkat Nasional

30 June 2026 - 13:36 WITA

Bupati Irwan Sabri Lepas Kontingen O2SN Nunukan

MTQ X Kaltara Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

30 June 2026 - 13:30 WITA

MTQ X Kaltara Resmi Bergulir, Gubernur Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani

Bupati Malinau dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Tegakkan Hukum Berkeadilan

30 June 2026 - 11:39 WITA

Bupati Malinau dan Kejari Teken Nota Kesepakatan Tegakkan Hukum Berkeadilan
Trending di Advertorial