MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar entry meeting pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Senin (6/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Malinau, Francis, S.Pd., M.Pd., dan dihadiri oleh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Dalam arahannya, Francis menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam memenuhi permintaan dokumen dari tim pemeriksa.
Ia meminta seluruh OPD bersikap kooperatif serta menjadikan pemenuhan dokumen sebagai prioritas selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Seluruh OPD diminta kooperatif dan menjadikan pemenuhan dokumen sebagai prioritas. Waktu yang diberikan hanya satu minggu, terhitung mulai 6 hingga 12 April 2026,” ujarnya.
Francis juga mengingatkan bahwa dokumen yang diminta pada dasarnya telah tersedia karena seluruh kegiatan telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk keterlambatan dalam penyampaian dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.
Ia menegaskan bahwa keterlambatan maupun ketidaklengkapan dokumen dapat berdampak pada proses pemeriksaan. Bahkan dokumen yang tidak disampaikan hingga batas waktu yang ditentukan dapat dianggap tidak tersedia, sehingga berpotensi menimbulkan konsekuensi dalam hasil pemeriksaan.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) diminta berperan aktif sebagai leading sector dalam melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh OPD serta tim pemeriksa BPK agar kebutuhan selama proses pemeriksaan dapat segera dipenuhi.
Adapun pemeriksaan ini bertujuan memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memiliki kecukupan pengungkapan, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta didukung oleh sistem pengendalian internal yang efektif.® (HS)









































