Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 Oct 2025 19:46 WITA

Pemkab Malinau Fokus pada Lingkungan Hidup, Raperda RPPLH Masuk Tahap Akhir


 Pemkab Malinau Fokus pada Lingkungan Hidup, Raperda RPPLH Masuk Tahap Akhir Perbesar

MALINAU, siagasatu.co.id — Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar paparan akhir penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Ruang Laga Feratu, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Malinau, Jon Ifung, S.Sos., M.M.

Dalam sambutannya, Jon Ifung menyampaikan bahwa penyusunan RPPLH mengacu pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.5/MENLHK/PKTL/PLA.3/11/2016 tentang penyusunan RPPLH provinsi dan kabupaten/kota, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga: Tingkatkan SDM Sesuai Visi Bupati Malinau, Disnaker Malinau Bekerja Sama dengan ITS Surabaya Membuat Perahu Fiber

“RPPLH Kabupaten Malinau ini menjadi dasar untuk penyusunan Peraturan Daerah yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum peraturan daerah ditetapkan, diperlukan naskah akademik yang menjelaskan secara ilmiah mengenai permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat terkait pengelolaan lingkungan hidup.

Jon juga menjelaskan bahwa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini merupakan tindak lanjut dari presentasi awal yang telah dilakukan pada 11 Agustus 2025 lalu bersama tim dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Menurutnya, penyusunan naskah akademik dan Raperda RPPLH ini dilakukan melalui kajian dan analisis ilmiah yang sistematis, sehingga menghasilkan regulasi yang komprehensif, berbasis bukti, dan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, serta ekonomi.

“Output dari kegiatan ini adalah Raperda RPPLH yang akan menjadi pedoman strategis dan kebijakan daerah dalam mengatur perlindungan, pemanfaatan, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan,” jelasnya.

Kegiatan ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat, pelaku usaha, serta perwakilan pemerintah kecamatan di sekitar Malinau Kota.

Di akhir sambutannya, Jon Ifung atas nama Pemerintah Kabupaten Malinau secara resmi membuka kegiatan FGD Naskah Akademik Raperda RPPLH Tahun 2025.® (HS)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

29 July 2026 - 12:12 WITA

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

29 July 2026 - 09:47 WITA

Pemprov Dorong Sinergi Jaga Kuota BBM Subsidi untuk Wilayah Perbatasan

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

29 July 2026 - 09:38 WITA

Cegah Stunting Dimulai Sejak Kehamilan, Ini Pesan Rahmawati Zainal

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

28 July 2026 - 20:15 WITA

Wabup Jakaria Sampaikan Jawaban Pemda Atas Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkab Malinau Dukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Untuk Perkuat Pendidikan Karakter

28 July 2026 - 11:57 WITA

Pemkab Malinau Dukung Implementasi Kurikulum Berbasis Cinta Untuk Perkuat Pendidikan Karakter

Wabup Jakaria: Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau

27 July 2026 - 20:49 WITA

Musda VI Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembagunan Malinau
Trending di Advertorial