MALINAU, siagasatu.co.id — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Discussion Group (FGD) penyusunan nasakah akademik Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Malinau tahun 2025 bertempat ruang pertemuan Laga Feratu Kantor Bupati, Senin (11/08/2025) pagi.
Baca Juga: Bupati Wempi Sambut Baik Kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementrian Agraria dan Tata Ruang
Di sampaikan oleh Asisten II, Jon Ifung bahwa kegiatan Rapenda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini menjadi bagian yang sangat penting dalam menentukan kebijakan rencana dan program pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Keiatan FGD ini memiliki 2 tujuan utama yaitu menghasilkan kajian dan analisi ilmiah dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi, kemudian mendorong partisipati aktif bagi bagi pemangku kepentingan dan responsif terhadap kondisi daerah.
“Diharapkan melalui kegiatan (RPPLH) ini mampu memberikan petunjuk (Guidance) yang jelas dan terarah dalam pemanfaatan, pengelolaan lingkungan hidup secara bijak dan berkelanjutan,” ungkap Jon Ifung.® (SAS)









































