Menu

Mode Gelap

Advertorial · 19 Oct 2025 12:15 WITA

Wakil Bupati Nunukan Launching Perdana SOA Barang Untuk Sungai di Wilayah Lumbis


 Wakil Bupati Nunukan Launching Perdana SOA Barang Untuk Sungai di Wilayah Lumbis Perbesar

NUNUKAN, siagasatu.co.id — Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos melaunching perdana Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang untuk sungai Tahun Anggaran 2025 di wilayah Kecamatan Lumbis pada hari Sabtu (18/10/2025).

Hermanus menyampaikan pogram Subsidi Ongkos Angkut (SOA) ini adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Nunukan yang berada di wilayah yang memiliki keterbatasan akses baik darat dan sungai.

Baca Juga: Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke-26, Wabup Hermanus Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

“Kita tahu bersama sampai saat ini sungai merupakan akses satu satunya yang menjangkau wilayah di wilayah Lumbis ini. Sementara harga operasional kendaraan air relatif mahal,” Kata Hermanus.

Kebijakan SOA ini adalah upaya pemerintah daerah agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang keterbatasan akses di lumbis ogong, lumbis pansiangan, dan lumbis hulu. Hal ini penting untuk dilakukan agar peran keberadaan pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Subsidi ongkos angkut barang adalah bantuan dana dari pemerintah untuk membiayai ongkos angkut yang berlaku, kepada penyedia jasa angkut kebutuhan pokok masyarakat dari pusat distribusi sampai dengan daerah perbatasan dan daerah terpencil di Kabupaten Nunukan,” Tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Nunukan pada tahun ini melaksanakan subsidi ongkos angkut barang via sungai senilai Rp. 448.012.650,- di wilayah Lumbis, dari Mansalong menuju beberapa titik diantaranya adalah:

1. Mansalong – Desa Labang, Sumantipal, Bululaun Hilir l, barang pokok sebanyak 12.000 kilogram.
2. Mansalong – Desa Panas, Langassong, Tambaang Hulu barang pokok sebanyak 7.500 kilogram.
3. Mansalong – Desa Samunti, Jukub, Tadangus barang pokok sebanyak 11.900 kilogram.
4. Mansalong – Desa Sumentobol barang pokok sebanyak 7.950 kilogram.
5. Mansalong – Desa Tau Lumbis barang pokok sebanyak 10.000 kilogram.

Total barang pokok yang diangkut ini sebanyak 49.350 kilogram.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa tujuan SOA barang ini adalah dalam rangka pemerataan penyebaran barang-barang kebutuhan pokok masyarakat daerah perbatasan dan menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok.

“Saya berharap dengan adanya program SOA ini, masyarakat kita yang ada di hulu Lumbis dapat memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya,” Harapnya.

Pemerintah Daerah berencana ke depan terus berupaya agar daerah dengan keterbatasan akses transportasi dan komunikasi ini dapat diberikan stimulan melalui berbagai program. Sehingga kesenjangan harga dengan wilayah perkotaan dapat terus ditekan dan diperkecil.® (Ak)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Persiapan Pesparani IV Tingkat Provinsi Kaltara di Malinau Dimatangkan

26 August 2026 - 12:27 WITA

Persiapan Pesparani IV Tingkat Provinsi Kaltara di Malinau Dimatangkan

Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

24 August 2026 - 19:30 WITA

Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

Warisan Budaya Jadi Penggerak UMKM, Bupati Wempi Dorong Batik Malinau Jadi Ikon Produk Lokal dan Unggulan Daerah

24 August 2026 - 17:01 WITA

Warisan Budaya Jadi Penggerak UMKM

Wabup Jakaria Dorong Lulusan UT Malinau Jadi SDM yang Memberi Dampak

23 August 2026 - 18:33 WITA

Wabup Jakaria Dorong Lulusan UT Malinau Jadi SDM yang Memberi Dampak

Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Syam Isi Tausiyah Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Mujahidin

23 August 2026 - 12:17 WITA

Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Syam Isi

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 81 Tahun 2026, Inilah Para Juaranya

23 August 2026 - 10:09 WITA

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 81 Tahun 2026, Inilah Para Juaranya
Trending di Advertorial