Menu

Mode Gelap

Advertorial · 25 Nov 2025 21:04 WITA

Tiga Ranperda Disetujui, Dua Diantaranya jadi Fondasi Perekonomian Kaltara


 Tiga Ranperda Disetujui, Dua Diantaranya jadi Fondasi Perekonomian Kaltara Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah melakukan persetujuan bersama terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ketiganya meliputi, Ranperda Tentang Penanaman Modal, Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si dan Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., , Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL, dan H. Muddain, S.T., dalam Rapat Paripurna ke-38 Masa Persidangan I Tahun 2025, di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (25/11).

Baca Juga: Pemprov Kaltara Susun RAD Pengarusutamaan Gender Kaltara 2025-2029

Di kesempatan ini, Wagub Ingkong mengparesiasi antusiasme dan perhatian yang diberikan dalam proses pembahasan Ranperda. Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif hadir sebagai respons proaktif Pemerintah Daerah terhadap dinamika perekonomian global yang semakin mengedepankan inovasi, kreativitas, dan kekayaan intelektual.

“Ranperda ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan landasan yang kuat bagi pelaku usaha ekonomi kreatif. Selain itu menciptakan ekosistem yang kondusif melalui fasilitasi permodalan, penyediaan ruang kreatif,” katanya.

“Perlindungan hak kekayaan intelektual, serta peningkatan kapasitas dan pemasaran produk, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru,” sambungnya.

Sejalan dengan upaya pengembangan ekonomi kreatif, Ranperda Tentang Penanaman Modal juga memegang peranan vital sebagai instrumen untuk menarik investasi baik dari dalam maupun luar negeri yang berkualitas dan bertanggung jawab.

Ia berharap penanaman modal yang masuk bersifat berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang maksimal bagi masyarakat. Perda penanaman modal ini akan memberikan manfaat yang signifikan.

“Bagi Pemerintah Daerah, Ranperda ini memastikan adanya kepastian hukum dalam pengelolaan investasi, mempermudah koordinasi antar instansi, dan meningkatkan realisasi investasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi makro,” ucapnya.

Sedangkan bagi investor, Ranperda ini menjamin kemudahan berusaha, kepastian perizinan, dan perlindungan aset, pada akhirnya mendorong mereka untuk menanamkan modal lebih besar dan jangka pajang.

“Dan manfaat terbesar bagi masyarakat adalah terciptanya lapangan kerja,” ujarnya.

Pada kedua Ranperda ini, Wagub menegaskan bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban legislasi, tetap menjadi langkah maju yang signifikan dalam meletakkan fondasi ekonomi Kaltara yang lebih kokoh, mandiri dan adaptif terhadap tantangan masa depan.

Kemudian pada Ranperda Tentang APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2026, memiliki peran penting sebagai daya ungkit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ingkong pun menyebutkan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026 menjadi momentum penting untuk meningkatkan serta mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah, dan panjang karena menjadi titik awal akselerasi pertumbuhan ekonomi.

“APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan terus di desain untuk bisa menjawab perubahan dari resiko dan dinamika ekonomi,” pungkasnya.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Persiapan Pesparani IV Tingkat Provinsi Kaltara di Malinau Dimatangkan

26 August 2026 - 12:27 WITA

Persiapan Pesparani IV Tingkat Provinsi Kaltara di Malinau Dimatangkan

Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

24 August 2026 - 19:30 WITA

Dekranasda Dorong Talenta Muda Fashion Naik Kelas

Warisan Budaya Jadi Penggerak UMKM, Bupati Wempi Dorong Batik Malinau Jadi Ikon Produk Lokal dan Unggulan Daerah

24 August 2026 - 17:01 WITA

Warisan Budaya Jadi Penggerak UMKM

Wabup Jakaria Dorong Lulusan UT Malinau Jadi SDM yang Memberi Dampak

23 August 2026 - 18:33 WITA

Wabup Jakaria Dorong Lulusan UT Malinau Jadi SDM yang Memberi Dampak

Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Syam Isi Tausiyah Tabligh Akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Mujahidin

23 August 2026 - 12:17 WITA

Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Syam Isi

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 81 Tahun 2026, Inilah Para Juaranya

23 August 2026 - 10:09 WITA

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke 81 Tahun 2026, Inilah Para Juaranya
Trending di Advertorial