TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] — Dilansir dari portal media online benuanta.co.id, menanggapi informasi yang beredar di beberapa pemberitaan media online tentang adanya dugaan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang terindikasi menggunakan ijazah strata dua (S2) palsu dan memiliki jabatan eselon II, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Suriansyah pun membenarkan bahwa sudah mendengar berita terkait dugaan adanya ASN di lingkungan Pemprov Kaltara yang disinyalir memiliki ijazah palsu tersebut dan meminta kepada oknum yang merasa dirinya agar segera melakukan klarifikasi.
“Tapi kita juga tidak mau berpikir negatif sama orang. Memang saya sudah bertemu dengan pejabat kita di provinsi dan saya sampaikan bagi teman-teman yang mengarah ke situ, agar segera saja merespons,” ujarnya pada Jum’at (10/2/2023).
Bahkan, kata dia, jika ada data pendukung terkait hal tersebut yang dimiliki oleh oknum pejabat ASN Pemprov Kaltara yang diduga melakukan pemalsuan dokumen berupa ijazah tersebut bisa disampaikan.
“Kepada teman-teman saya sudah menghubungi semua, karena dia hanya menyebutkan inisial. Karena pejabat kita di eselon II ‘kan ada di beberapa perangkat daerah, semua itu kan pejabat,” tuturnya.
Dikatakannya, semisal salah satu oknum pejabat ASN Pemprov Kaltara benar melakukan pelanggaran atas kepemilikan ijazah palsu nanti akan diperiksa.
“Nanti kita akan periksa. Mekanismenya tidak bisa kita menghukum orang tidak punya bukti hasil pemeriksaan. Dan pemeriksaan pun nanti disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya, cuman ‘kan kita belum melakukan itu,” pungkasnya.® (Harianto Rivai)















