Menu

Mode Gelap

Advertorial · 28 Aug 2026 18:43 WITA

Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu


 Dari KIPI ke PT PRI, Satgas PAD Mulai Menata Pajak Perusahaan Satu per Satu Perbesar

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Setelah meninjau kawasan industri PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berlanjut ke Kota Tarakan. Kali ini, giliran PT. Phoenix Resources International (PRI) yang didatangi Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara.

Jumat (28/8), tim yang dipimpin Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT. PRI, Kota Tarakan.

Baca Juga: Buka KKB 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Bangga Produk Benuanta

Datu Iqro menjelaskan, sosialisasi merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah.

“Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.

Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak, Satgas PAD Kaltara juga akan melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” jelasnya.

Dalam kegiatan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD, yakni alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak.

Menurut Datu Iqro, pendataan secara langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data objek pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.

Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.

Datu Iqro menambahkan, pola sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Perusahaan besar akan menjadi sasaran secara bergiliran, dimulai dari Bulungan dan Tarakan, kemudian dilanjutkan ke Malinau, Nunuka, dan Kabupaten Tana Tidung.

“Untuk awal, kita lakukan satu per satu perusahaan. Setelah Bulungan dan Tarakan, nanti dilanjutkan ke Malinau, Nunukan dan Tana Tidung. Kita lakukan secara bertahap,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan dunia usaha dapat semakin kuat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.® (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Kaltara Tergolong Aman, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

10 September 2026 - 11:44 WITA

Kaltara Tergolong Aman, Mendagri Terbitkan Surat Edaran

Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

9 September 2026 - 22:17 WITA

Tiga Wilayah di Kaltara Masuk Dalam Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos

Pemda Malinau Gerakkan Kembali Ssikambling, Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban dan Keamanan Wilayah di Malinau

9 September 2026 - 11:03 WITA

Pemda Malinau Gerakkan Kembali Ssikambling, Tekankan Sinergi Jaga Ketertiban dan Keamanan Wilayah di Malinau

Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

9 September 2026 - 08:22 WITA

Gubernur Ajak Muslimat NU Perkuat Pendidikan Generasi Muda

Misi Dagang Kaltara-Jatim Catat Transaksi Lebih dari Rp 2 Triliun

9 September 2026 - 08:15 WITA

Misi Dagang Kaltara-Jatim Catat Transaksi Lebih dari Rp 2 Triliun

Rapat RDTR Perkotaan Malinau, Pemda Tekankan Konsistensi Tata Ruang dan Cegah Alih Fungsi Lahan

8 September 2026 - 20:45 WITA

Rapat RDTR Perkotaan Malinau, Pemda Tekankan Konsistensi Tata Ruang dan Cegah Alih Fungsi Lahan
Trending di Advertorial