TARAKAN [siagasatu.co.id] – Aksi oknum karyawan hotel di Tarakan berinisial AN (24) terbilang nekat.
Dia diduga mencuri kartu ATM Bank Mandiri milik tamu hotel di tempatnya bekerja dan menguras isinya hingga senilai Rp66.850.000, Rabu (9/3/2022).
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Aldi menjelaskan, kasus bermula dari laporan korban yang merasa telah kehilangan kartu ATM Mandiri pada saat menjadi tamu hotel di Jalan Yos Sudarso Tarakan, pada tanggal 25 sampai 28 Januari lalu.
Dari laporan inilah, kata Aldi, Satreskrim Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AN yang merupakan karyawan di hotel tersebut.
”AN kami amankan saat sedang bekerja dan Ia mengakui perbuatannya,” terangnya pada Selasa (8/3/2022) kemarin.
Diterangkan pula Aldi, modus AN saat melakukan pencurian adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai bell boy yang bebas keluar masuk kamar tamu hotel.
Saat korban keluar kamar, Dia langsung masuk dan mengecek barang-barang korban.
”Saat korban keluar kamar, pelaku langsung masuk untuk mengecek barang-barang korban. Alhasil, Ia menemukan dompet dan kartu ATM yang sudah ditempelkan nomor PIN,” bebernya.
Dari hasil kejahatannya, AN mengaku telah membelanjakannya untuk membeli dua unit handphone merk Iphone 7 untuk dua teman wanitanya.
Selain itu, Dia juga membeli sejumlah barang pribadi lainnya dan berpesta di tempat hiburan malam.®
Reporter : AP Cahyadi