Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 Jul 2022 06:27 WITA

Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha


 Sosialisasi OSS RBA Gratis Bagi Pelaku Usaha Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memberikan sosialisasi Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) kepada para pelaku usaha, Jum’at (8/7/2022) lalu.

Adapun sosialisasi diberikan di antaranya menyangkut cara migrasi data, dari OSS terdahulu (versi 1.1) ke OSS versi teranyar OSS-RBA.

Selanjutnya, pendaftaran hak akses, pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku usaha hingga validasi resiko. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mendapatkan hingga terbitnya dokumen perizinan berusaha.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh mengungkapkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS merupakan amanat sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Seperti diketahui, OSS adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS Kementerian Investasi/BKPM.

Dimana, kata Ferry, OSS-RBA perizinan berusaha saat ini diatur berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha, tingkat risiko tersebut menentukan jenis perizinan berusaha.

“Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha dapat lebih memahami dalam menerapkan perizinan berbasis risiko. Harapannya dengan cara ini bisa memudahkan dan menggairahkan mereka (pelaku usaha), berinvestasi di Provinsi Kaltara,” tutur Ferry.

Pertengahan tahun lalu, tepatnya 9 Agustus 2021, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meluncurkan Sistem OSS RBA.

Sistem ini wajib digunakan oleh pelaku usaha, Kementrian/Lembaga (K/L), Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Badan Pengusaha Kawasan Perdagangan Bebas dan pelabuhan Bebas (KPBPB) yang dapat mengakses Sistem OSS berbasis risiko melalui laman oss.go.id.

Lewat layanan daring penerbitan izin berusaha ini, diharapkan akan memudahkan dan memajukan investasi skala mikro, kecil, menengah, maupun besar sehingga akan mengalami kemajuan.® (dkisp-adv)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Final Bupati Cup 2026 Disambut Antusias, Ribuan Warga Padati Stadion Sei Bilal

28 June 2026 - 05:46 WITA

Final Bupati Cup 2026 Disambut Antusias, Ribuan Warga Padati Stadion Sei Bilal

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

27 June 2026 - 17:40 WITA

DKISP Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Perkuat Keamanan Digital

Pemkab Malinau Apresiasi Komitmen PLN Hadirkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Desa Tanjung Naga

27 June 2026 - 16:58 WITA

Pemkab Malinau Apresiasi Komitmen PLN Hadirkan Bantuan Pasang Baru Listrik di Desa Tanjung Naga

Tutup Pekan Pemuda GKII Sungai Malinau II, Pemkab Ajak Generasi Muda Bangkit dan Berdampak

27 June 2026 - 16:47 WITA

Tutup Pekan Pemuda GKII Sungai Malinau II

lepas Khafilah Kabupaten Malinau, Wabup Malinau Sampaikan Pesan Ini

26 June 2026 - 13:15 WITA

lepas Khafilah Kabupaten Malinau, Wabup Malinau Sampaikan Pesan Ini

Asisten III Buka Seleksi Program Desa Sarjana Unggul 2026, Wujud Komitmen Pemkab Malinau Tingkatkan SDM Berkualitas

26 June 2026 - 12:54 WITA

Asisten III Buka Seleksi Program Desa Sarjana Unggul 2026
Trending di Advertorial