Menu

Mode Gelap

Advertorial · 22 Mar 2022 23:50 WITA

Sertifikasi Lahan PT dan PTA Kaltara Ditarget Sebulan


 Sertifikasi Lahan PT dan PTA Kaltara Ditarget Sebulan Perbesar

TANJUNG SELOR [siagasatu.co.id] – Upaya percepatan terbentuknya Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Kaltara terus dilakukan. Hasilnya cukup menggembirakan, di mana Gubernur Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum beraudiensi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Samarinda Dr H Imron Rosyadi, SH., MH dan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA) RI Edi Yuniadi, S.Sos, MM di Tanjung Selor, Selasa (22/3/2022).

Mengawali sambutannya, Gubernur Zainal mengaku bahwa Pemprov Kaltara sedang mempersiapkan sejumlah upaya percepatan pembangunan. Salah satunya, adalah melengkapi kantor instansi vertical seperti Kantor Kepolisian Daerah Kaltara, Kantor Komando Resor Militer, serta kantor pengadilan.

Mendukung penuh pembangunan, Pemerintah Provinsi Kaltara memberikan hibah tanah seluas 4,58 hektare untuk dua kantor pelayanan hukum tersebut. Ia meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara menyelesaikan sertfikasi tanah dalam sebulan ke depan.

“Saya minta urusan sertifikat tanahnya segera diselesaikan, kemudian langsung dibuatkan berita acara penyerahan hibahnya,”ungkap Gubernur.

Berkaitan dengan sumberdaya manusia, Gubernur menyebut, PT Kaltim sudah menyampaikan usulan ke MA. Selanjutnya, tinggal menunggu keputusan alias SK dari MA menempatkan pejabat dan jajarannya yang ditugaskan di Kaltara.

“Itu sudah diusulkan oleh PT Kaltim beberapa waktu lalu. Info yang saya dapat jumlah sumberdaya manusianya minimal 30 orang,”bebernya. Dia merinci, ada hakim tinggi, paling tidak dengan ketuanya 6 orang, ditambah panitera sekretaris.

Kemudian para panmud 4 orang, para kasub 4 orang, kabag 2 orang panitera pengganti dan staf-stafnya minimal (total) 30 orang, sudah bisa operasional.

Begitu pula dengan PTA, komposisinya sama sesuai dengan tingkatannya. Terdiri dari hakim tinggi, tenaga kepaniteraan dan kesekretariatan sebagai unit penunjang. Untuk mengisi komposisi itu, tergantung keputusan dari MA nantinya. “Personelnya bisa diambil sebagian dari PT Kaltim, bisa juga dari luar Kaltim,” jelasnya.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Datu Iman Suramenggala menjelaskan bahwa setifikat tanah tersebut atas nama Pemerintah Provinsi Kaltara. Demi mempercepat pembangunan, ia optimis pemecahan sertifikat dapat diselesaikan dalam satu bulan sesuai dengan arahan gubernur.

“Jadi satu kawasan seluas 4,58 itu dibagi dua, ada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama,” tuturnya.

Selain itu, Datu Iman juga menjelaskan bahwa Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) berlaku selama dua tahun, penerima NPHD wajib melaksanakan kegiatan sebagaimana mestinya. Pemberi hibah dapat mengambil kembali aset yang telah diberikan bila tidak ada pergerakan penerima NPHD.

“Kegiatan yang dimaksud adalah pematangan lahan atau pemasangan patok, yang penting ada kegiatan. Itu untuk melihat keseriusan penerima hibah,” tutup Datu Iman. (dkisp)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Pemkab Malinau Meluncurkan Sistem Pendaftaran Pelatihan Milenial Mandiri Secara Online sebagai Bagian dari Implementasi SAGET

23 April 2026 - 19:41 WITA

Pemkab Malinau Meluncurkan Sistem Pendaftaran Pelatihan Milenial Mandiri Secara Online sebagai Bagian dari Implementasi SAGET

Bukti Apresiasi dan Dukungan Pemda Malinau dukung Program Pembangunan yang akan Berlangsung di Kaltara

23 April 2026 - 19:26 WITA

Bukti Apresiasi dan Dukungan Pemda Malinau dukung Program

RUPS Lainnya Bank Kaltimtara 2026, Bupati Malinau Hadiri Bersama Pemegang Saham

23 April 2026 - 19:04 WITA

RUPS Lainnya Bank Kaltimtara 2026

33 Calon Ketua RT “Adu Gagasan” di Desa Malinau Kota, Warga Penentu Akhir!

23 April 2026 - 09:22 WITA

33 Calon Ketua RT

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

22 April 2026 - 20:17 WITA

Kaltara Dilirik Investor Qatar

Peringati Hari Kartini, Pj Sekda Nunukan Resmi Buka Lomba Kebaya Ibu dan Anak

22 April 2026 - 15:12 WITA

Peringati Hari Kartini
Trending di Advertorial