Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 26 Aug 2024 21:16 WITA

Sepakati 3 Ranperda Penting


 KESEPAKATAN: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8). 
Perbesar

KESEPAKATAN: Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8).

TANJUNG SELOR, siagasatu.co.id — Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., mengikuti Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam Masa Persidangan II Tahun 2024, Senin (26/8).

Dalam rapat tersebut, disepakati bersama tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, APBD Tahun Anggaran 2025, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Datu Iqro Sampaikan Pesan Ini Kepada Wisudawan UT Tarakan

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam pembahasan dan penyempurnaan sejumlah Ranperda.

“Tahapan yang cukup panjang telah kita lalui bersama, dan dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyelesaikan proses konstitusional pembahasan Ranperda dengan baik,” terangnya.

Dijelaskannya, Perubahan APBD 2024 telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas anggaran yang telah disepakati bersama dengan DPRD.

Adapun APBD Tahun 2025 dirancang untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kita berharap APBD 2025 mampu menjawab tantangan pembangunan dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045,” katanya.

Selain pembahasan APBD, DPRD dan Pemprov Kaltara juga menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ranperda ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap perlindungan tenaga kerja di Kalimantan Utara, termasuk jaminan kematian, hari tua, pensiun, dan kehilangan pekerjaan.

“Pemerintah telah memberikan jaminan sosial kepada 54.452 pekerja rentan di seluruh wilayah Kalimantan Utara sebagai bagian dari upaya perlindungan ketenagakerjaan,”terangnya.

Selain persetujuan terhadap Ranperda tersebut, rapat paripurna juga mendengarkan laporan akhir dari Panitia Khusus DPRD yang membahas beberapa Ranperda lainnya, termasuk tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Pembangunan dan Pengelolaan Perbatasan, Perlindungan Penyandang Disabilitas, serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2024-2043.

Gubernur berharap agar sinergi antara pemerintah dan DPRD terus ditingkatkan dalam upaya mewujudkan Kalimantan Utara yang maju dan sejahtera.

“Kerja sama yang baik ini harus kita tingkatkan untuk membangun Kalimantan Utara yang Berubah, Maju, dan Sejahtera,” tuntasnya.® (dkisp)

 

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Irau Malinau 2026 Digelar 20–26 Oktober, Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Malinau

17 October 2026 - 12:25 WITA

Irau Malinau 2026 Digelar 20–26 Oktober

Gubernur Zainal Tekankan Pentingnya Transparansi PAD

16 October 2026 - 19:41 WITA

Gubernur Zainal Tekankan Pentingnya Transparansi PAD

Gedung Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Diresmikan

16 October 2026 - 19:27 WITA

Gedung Laboratorium Terpadu Politeknik Negeri Nunukan (PNN) Diresmikan

Hadiri TEI 2026, Wagub Dorong Produk Unggulan Kaltara Tembus Pasar Internasional

15 October 2026 - 18:21 WITA

Hadiri TEI 2026, Wagub Dorong Produk Unggulan Kaltara Tembus Pasar Internasional

Wabup Jakaria Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Malinau

15 October 2026 - 18:04 WITA

Wabup Jakaria Buka Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di Kabupaten Malinau

Nidji Meriahkan Penutupan Paras Fest 2026, Perputaran Ekonomi Nunukan Capai Rp12,604 Miliar

15 October 2026 - 16:29 WITA

Nidji Meriahkan Penutupan Paras Fest 2026, Perputaran Ekonomi Nunukan Capai Rp12,604 Miliar
Trending di Advertorial