Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Sep 2022 21:05 WITA

Sengketa Tanah Bumi Perkemahan Binalatoeng, Danlantamal XIII Tarakan: ’Hanya Akan Memberikan Kompensasi Kerohiman’


 Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana TNI Fauzi saat menggelar rilis pers bersama awak media, Jum'at (23/9/2022). Perbesar

Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana TNI Fauzi saat menggelar rilis pers bersama awak media, Jum'at (23/9/2022).

TARAKAN [siagasatu.co.id] – Persoalan sengketa tanah menjadi masalah pelik yang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat. Baik antar masayarakat dengan institusi, ataupun antar masyarakat sendiri.

Seperti yang tengah terjadi saat ini, adanya klaim lahan antara warga Pantai Amal dan Lantamal XIII Tarakan. Sengketa lahan Bumi Perkemahan Binalatoeng, mencuat sejak 19 September 2022 lalu tersebut hingga saat ini masih bergulir dan belum menemukan titik temu.

Menanggapi adanya aksi klaim yang dilayangkan kepada pihak Lantamal XIII Tarakan, Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana Pertama Fauzi mengungkapkan wilayah yang diklaim tersebut masuk dalam patokan aset negara, yang sudah lama dikuasai pihak TNI AL. Terhitung sejak penyerahan aset negara dari TNI AD ke TNI AL tahun 1958.

“Sudah lama dikuasai oleh Angkatan Laut, bahkan sudah dicatatkan di barang milik negara. Sementara pengakuan masyarakat ini tahun 2000-an,” tandas Fauzi.

Komandan Lantamal XIII Tarakan, Laksamana TNI Fauzi saat menggelar rilis pers bersama awak media sekaligus edukasi pembangunan Maritim Command Center (MCC) di Kelurahan Pantai Amal di wilayah penguasaan TNI AL, Jum’at (23/9/2022). (Foto: TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH)

Danlantamal menegaskan, tidak akan memberikan kompensasi seperti yang diminta warga, dengan standar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), akan tetapi pihaknya akan memberikan kerohiman.
“Namanya kerohiman, tetapi malah diputar balikan namanya NJOP, ini kan indikasi maksudnya apa. Kalau kerohiman ‘kan sebatas kemampuan TNI AL, bukan kita sebenarnya kepentingan bersama untuk tidak bermasalah ‘kan,” kata Danlantamal menegaskan.

Dalam kasus sengketa tanah yang diklaim warga ini, kata Danlantamal, pihaknya akan memberikan kerohiman sebatas kewajaran, dan tidak bisa sesuai dengan NJOP karena tidak ada lahan yang tersertifikasi di area Bumi Perkemahan Binalatoeng.

Saat ini, kata Danlantamal, pihaknya tengah melakukan pelacakan terhadap orang yang dengan memperjualbelikan tanah milik negara di area lahan Bumi Perkemahan Binalatoeng tersebut.
“Karena kasihan empat orang warga masyarakat yang membeli kemudian mereka diajak untuk melakukan aksi demo,” ungkapnya.

Danlantamal XIII Tarakan berupaya agar persoalan sengketa tanah yang terjadi dengan warga tersebut bisa terselesaikan dengan baik.®
Editor: Hardaning Tyas

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Gubernur Kaltara Letakkan Batu Pertama Pembangunan SLB Negeri Bunyu

12 September 2024 - 15:14 WITA

Gubernur Kaltara Letakkan Batu Pertama Pembangunan SLB Negeri Bunyu

Gubernur Dukung Penuh Pesparawi Kaltara Pada Lomba Tingkat Nasional

12 September 2024 - 15:09 WITA

Gubernur Dukung Penuh Pesparawi Kaltara Pada Lomba Tingkat Nasional

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Sambungan Listrik Gratis

12 September 2024 - 15:01 WITA

33 Kepala Keluarga di Pulau Bunyu Terima Sambungan Listrik Gratis

Konsultasi Publik Terkait RPPLH 2025-2055, Sekda: Pastikan Laporan Disajikan Sesuai Kondisi Di Lapangan

12 September 2024 - 09:54 WITA

Konsultasi Publik Terkait RPPLH 2025-2055, Sekda: Pastikan Laporan Disajikan Sesuai Kondisi Di Lapangan

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu, Wujud Komitmen Pemprov Kaltara Pada Dunia Pendidikan

11 September 2024 - 15:21 WITA

Resmikan Gedung SMKN 1 Bunyu

Pertama Kali, Lomba Pesparawi Tingkat Provinsi di Gelar

11 September 2024 - 15:16 WITA

Pertama Kali, Lomba Pesparawi Tingkat Provinsi di Gelar
Trending di Advertorial